Sosialisasi Kesepakatan Bersama Pemkab, Kemenag, MUI, dan FKUB Kobar di Kelurahan Madurejo
- penulis Kecamatan Arut Selatan
- Kamis, 23 April 2020
- dibaca 667 kali
MMC Kobar - Menjelang bulan Ramadhan hari ini Kamis (23/4), Lurah Madurejo berserta Bhabinkamtibmas melaksanakan Sosialisasi mengenai Kesepakatan Bersama Antara Pemkab Kobar dengan Kantor Kemenag, MUI dan FKUB Kobar tentang Antisipasi Penyebaran Pandemi Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dimana diantara isi kesepakatan tersebut adalah himbauan pelaksanaan kegiatan ibadah di rumah masing-masing.
“Malam ini akan memasuki bulan Ramadhan tentu kita perlu melaksanakan sosialisasi ini agar tidak ada masjid maupun mushola yang melanggar kesepakatan tersebut,” ujar Sigit Imam Mulia, Lurah Madurejo.
(Baca Juga : Presiden Ajak Bangsa Indonesia Jadi Tuan Rumah yang Baik)
“Karena kondisi saat ini tidak memungkinkan untuk kita melaksanakan ibadah sholat tarawih di mesjid-mesjid dan mushalla, maka lewat pengurusnya/takmir mesjid dan mushalla atau, sosialisasi ini kami sampaikan, untuk diumumkan ke masyarakat bahwa mesjid dan mushalla meniadakan sholat tarawih dan kegiatan keagamaan lainnya sampai Pangkalan Bun dinyatakan aman dari Pandemi Covid-19,” terang Sigit.
Hingga hari ini ada 13 orang positif Covid yang dirawat di Rumah Sakit dan belum ada yang dinyatakan sembuh. Sehingga pemerintah belum bisa memberi kepastian kapan kesepakatan ini akan dicabut.
“Ini hari kedua kami melaksanakan sosialisasi. Hari ini sudah 2 masjid dan 2 mushola yang kami kunjungi, apabila kami mendengar adanya laporan pengurus yang melanggar kesepakatan ini tentu akan kami tindaklanjuti sesuai kesepakatan yang ada,” tegas Sigit. (kec-arsel)