Sosialisasi Kabupaten Layak Anak di Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat
- penulis DP3AP2KB Kobar
- Selasa, 25 Februari 2020
- dibaca 944 kali
MMC Kobar - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Kelaurga Berancana Kabupaten Kotawaringin Barat, melaksanakan Kegiatan Sosialisasi Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kecamatan Arut Selatan Kabupaten Kotawaringin Barat Selasa (25/2). Peserta yang hadir pada kegiatan tersebut adalah Staff Kecamatan Arut Selatan, Lurah Beserta Staff di wilayah Kecamatan Arut Selatan, serta Kepala Desa beserta Staff yang menangani langsung mengenai Kabupaten Layak Anak (KLA).
Desa dan Keluarahan yang diundang adalah yang sudah Layak Anak di daerahnya masing-masing hal ini dilaksanakan dengan tujuan agar Indikator Kabupaten Layak Anak diwilayah mereka segera terpenuhi dan diselesaikan, sehingga terpenuhi target bulan Maret yang akan datang. Kabupaten Kotawaringin Barat siap untuk mengikuti evaluasi dari KPPPA RI. Semoga Kabupaten Kotawaringin Barat dapat lolos dengan skor tertinggi dan mendapatkan penghargaan kategori berjenjang Pratama, Madya, Nidya hingga Kabupaten Layak Anak
(Baca Juga : Terus Waspada, Pemkab Kobar Lakukan Desinfeksi Massal di Area Perkantoran, Pusat keramaian dan Fasilitas Umum)
Karena waktu sudah mendesak, diharpakan Kecamatan Arut Selatan segera menindaklanjuti untuk dapat memenuhi hak-hak anak segera terealisasi. Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kabupaten Kotawaringin Barat melalui Bidang Perlindungan Anak menyatakan bahwa perlindungan terhadap anak di Kotawaringin Barat semakin meningkat dan menjadi wilayah yang aman, kondusif, dan damai. Sehingga hak anak dapat tumbuh dan berkembang secara optimal, menjadi anak yang cerdas, jenius, kreatif, penuh dengan Inovasi yang cemerlang.
"Anak-anak adalah penerus bangsa, mari Kita secara bersama-sama melindungi mereka dan memenuhi semua hak-haknya. Anak harus dapat hidup, tumbuh berkembang dan mendapatkan perlindungan serta di beri kesempatan untuk berpartisipasi dalam pembangunan. Memiliki Akta Lahir dan mendapatkan layanan pendidikan layanan kesehatan" ujar Kepala Dinas P3AP2KB.