SKB CPNS Awal Desember 2018, Instansi Daerah Wajib Pakai CAT
- penulis Muhammad Agusta Wijaya
- Sabtu, 24 November 2018
- dibaca 707 kali
Jakarta, Kominfo - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2018 rencananya akan digelar awal Desember 2018 ini. Dalam pelaksanaan SKB tersebut, Panitia Seleksi CPNS Daerah diwajibkan menggunakan metode CAT BKN.
Pernyataan tersebut disampaikan Kepala BKN Bima Haria Wibisana saat memimpin langsung Rapat Rekonsiliasi Data Hasil SKD CPNS 2018, Sabtu (24/11), di Swiss-Belhotel Jakarta. Rapat telah berlangsung sejak Jumat (23/11) dan rencananya akan berlangsung hingga Minggu (25/11).
(Baca Juga : Pengukuhan DPD LASQI Kobar 2021-2026)
Kepala BKN menyampaikan bahwa rencana titik lokasi yang akan digunakan di antaranya station CAT pada Kantor BKN Pusat dan seluruh station CAT yang berada pada Kantor Regional dan Unit Pelaksana Teknis BKN di daerah karena dianggap sudah siap secara matang.
Selanjutnya, Kepala BKN juga meminta Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) untuk menjajaki kemungkinan hadirnya titik lokasi tes di luar ibukota provinsi.
Pertimbangan tersebut menurut Kepala BKN untuk mempermudah peserta SKB dalam mengikuti seleksi. Titik lokasi SKB mandiri, menurut Kepala BKN juga harus segera dipersiapkan.
Kepala BKN meminta seluruh SDM baik dari Panselnas maupun Pansel Instansi untuk segera menyiapkan diri menghadapi proses SKB.
Kesiapan SKB meliputi SDM dan infrastruktur CAT. Proses rekonsiliasi data antara Panselnas dan Pansel Instansi diharapkan rampung dalam 3 atau 4 hari ke depan, untuk kemudian hasil SKD diumumkan dan proses SKB segera dilaksanakan.
Data Pusat Pengembangan Sistem Rekrutmen (PPSR) menyebutkan hingga Sabtu (24/11/2018) siang rekonsiliasi hasil SKD dari 36 K/L dan 381 Instansi telah diselesaikan.