Siapkan Duta Pancasila, Pj Bupati Kobar Kukuhkan Purna Paskibraka Tahun 2022
- penulis Badan Kesbangpol Kobar
- Kamis, 01 Juni 2023
- dibaca 295 kali
MMC Kobar - Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Budi Santosa secara resmi mengukuhkan Purna Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tingkat Kabupaten tahun 2022. Pengukuhan digelar di aula kantor bupati lantai II, Kamis (1/6).
Pengukuhan dilaksanakan setelah pelaksanaan Hari Lahir Pancasila 1 Juni 2023 yang digelar di Halaman Kantor Bupati Kobar. Jumlah Purna Paskibraka Kabupaten Kobar Tahun 2022 yang dikukuhan sebagai Purna Paskibraka Duta Pancasila sebanyak 71 Orang.
PJ Bupati Kobar dalam sambutannya menyampaikan, paskibraka dibentuk tidak hanya sekedar untuk mengibarkan dan menurunkan bendera pusaka sang merah putih pada peringatan HUT Proklamasi Kemerdekaan saja, lebih dari pada itu bertujuan untuk menjadi Duta Pancasila di daerahnya masing-masing.
(Baca Juga : Pj Bupati Ajak Warga Sunda Tingkatkan Peran dalam Membangun Kobar)
“Kepada adik-adik purna paskibaraka, tahapan selanjutnya nanti kalian akan diberikan pembinaan lanjutan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) untuk menjadi Purna Paskibraka Duta Pancasila (PPID) sebagai kepanjangan tangan dari BPIP dalam pengarusutamaan ideologi pancasila di daerah,” terang Pj Bupati.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesbangpol Edie Faganti menyampaikan apresiasinya kepada anggota purna Paskibraka yang dilantik sebagai Duta Pancasila nantinya dan berharap senantiasa menjaga dan mengimplementasikan Pancasila sebagai ideologi yang tidak terpisahkan dari perilaku dan tindakan.
“Saya ucapkan selamat kepada adik-adik yang akan menjadi Duta Pancasila. Laksanakan amanat ini dengan penuh tanggung jawab dan kerja keras. Amalkan nilai-nilai luhur Pancasila, jadilah teladan dan panutan masyarakat. Tularkan jiwa Pancasila kepada para pemuda, generasi penerus bangsa ini. Kita ingin Pancasila dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari, dan bukan hanya sebatas slogan,” tegasnya.
Sebagaimana diketahui, dalam Pasal 1 Perpres 51 tahun 2022 dimandatkan bahwa Paskibraka merupakan kaderisasi calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila. Purna Paskibraka Duta Pancasila merupakan Role Model yang harus selalu berpedoman pada Pancasila, Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Bhineka Tunggal Ika dan dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
“Hal yang tidak kalah penting adalah mewujudkan generasi-generasi muda yang memiliki daya juang, keterampilan dan disiplin yang tinggi. Karenanya saya berharap anggota purna paskibraka nantinya dapat berbagi keilmuan dan pengalaman kepada rekan-rekan generasi muda lain untuk ditularkan pada lingkungan sekitar sehingga keberadaan adik-adik sekalian dapat menjadi motivasi dan role model bagi pembentukan karakter teman-teman lainnya," pungkas Edie.
Dalam kegiatan tersebut juga dihadiri Plh Sekretaris Daerah Juni Gultom, unsur Forkopimda Kabupaten Kobar, Perwakilan dari BNNK Kobar, staf ahli, asisten, kepala OPD serta anggota Paskibraka tahun 2022. (Humas Kesbangpol)