Seleksi Pilar-Pilar Sosial Berprestasi Tingkat Kabupaten Tahun 2020 Digelar

(Foto bersama) Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat (Dinsos Kobar) Ir. H. Akhmad Yadi, M.M beserta Dewan Juri dan para peserta Seleksi Pilar-Pilar Sosial Berprestasi Tingkat Kabupaten di halaman kantor Dinsos Kobar , Kamis (12/3).

MMC Kobar – Seleksi Pilar-Pilar Sosial Berprestasi Tingkat Kabupaten Tahun 2020 telah digelar Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) di Aula Dinsos Kobar, Kamis (12/3). Kegiatan tersebut diikuti oleh masing-masing 1 orang dari 4 unsur pilar-pilar sosial yang berasal dari 6 kecamatan di Kobar yaitu 1 orang dari unsur Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), 1 orang Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), 1 orang Karang Taruna dan 1 orang dari Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS).  

Kepala Dinsos Kobar, Akhmad Yadi mengatakan masalah kesejahteraan sosial merupakan masalah multidimensi yang menyangkut pemenuhan kebutuhan material, spiritual dan sosial, sehingga untuk menanganinya diperlukan keterpaduan dan sinergitas dari pilar-pilar sosial atau para pelaku penyelenggara kesejahteraan sosial.

(Baca Juga : Bandar Udara Iskandar Siapkan Bilik Penyemprotan Disinfektan)

“Pilar-pilar sosial merupakan mitra pemerintah yang terdiri dari Pekerja Sosial Masyarakat, Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan, Karang Taruna dan Organisasi Sosial/Lembaga Kesejahteraan Sosial sebagai pelaku penyelenggara kesejateraan Sosial,” kata Yadi.

“Salah satu bentuk upaya Dinas Sosial Kabupaten Kotawaringin Barat dalam meningkatkan partisipasi sosial masyarakat, adalah memberikan penghargaan/apresiasi para pelaku penyelenggara kesejahteraan sosial melalui program/kegiatan penilaian terhadap PSM, TKSK, Karang Taruna dan LKS yang berprestasi di bidang pembangunan kesejahteraan sosial, sebagaimana termaktub dalam Undang-Undang nomor 11 tahun 2009 tentang Kesejahteraan Sosial pasal 41, yaitu pemerintah daerah memberikan penghargaan dan dukungan kepada masyarakat yang berperan dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial ,” ujar Yadi lebih lanjut.

Sementara Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial, Sanitro memaparkan pelaksanaan kegiatan seleksi pilar-pilar sosial berprestasi tingkat kabupaten dimaksudkan untuk memberikan penghargaan/apresiasi pada pilar-pilar sosial di daerah, sebagai salah satu kesatuan gugus tugas sosial, yang bertujuan memperoleh pilar-pilar sosial yang berprestasi tahun 2020, yang layak ditampilkan sebagai model dalam upaya meningkatkan kesejahteraan sosial.

“Maksud Seleksi Pilar-Pilar Sosial Berprestasi Tingkat Kabupaten Tahun 2020 adalah untuk memberikan penghargaan/apresiasi pada pilar-pilar sosial di daerah, sebagai salah satu kesatuan gugus tugas sosial (PSM, TKSK, Karang Taruna, dan Orsos/LKS), yang memiliki prestasi dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial di masyarakat, guna meningkatkan kinerja serta kualitas penyelenggaraan kesejahteraan sosial di Indonesia,” ungkap Sanitro .

“Sedangkan tujuannya adalah terpilihnya pilar-pilar sosial berprestasi tahun 2020 yang layak ditampilkan sebagai model dalam upaya meningkatkan kinerja serta kualitas dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial,” tambah Nitro.

Pemenang dalam seleksi pilar-pilar sosial berprestasi tersebut akan mendapatkan trofi, sertifikat serta uang pembinaan untuk masing-masing,  juara I sebesar 2,5 juta rupiah, juara II sebesar 1,5 juta rupiah dan juara III sebesar 1 juta rupiah. Juara I akan mewakili Kabupaten Kobar di ajang seleksi pilar-pilar sosial berprestasi di tingkat provinsi. (dinsos kobar)