Sebanyak 313 Siswa Ikuti Seleksi Paskibraka Tahun 2023 Tingkat Kabupaten Kobar
- penulis Badan Kesbangpol Kobar
- Senin, 20 Maret 2023
- dibaca 702 kali
MMC Kobar - Dalam rangka persiapan untuk menyambut pelaksanaan upacara hari ulang tahun ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia (RI), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar seleksi penerimaan calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2023, Senin (20/3)
Kegiatan ini dilaksanakan selama 3 mulai tanggal 20-23 Maret 2023 bertempat di Aula Kantor Bupati.
(Baca Juga : Dikbud Kobar Selenggarakan Pelatihan Penanganan Stunting bagi Guru PAUD)
Kegiatan Seleksi Parade Paskibraka ini dibuka oleh Kepala Badan Kesbangpol Edie Faganti mewakili Plt Sekretaris Daerah (selaku Ketua Panitia Pembentukan Paskibraka). Dalam sambutannya Edie menyampaikan pesan kepada 313 siswa yang saat ini telah melakukan pendaftaran ulang dan dinyatakan memenuhi syarat administrasi untuk mengikuti Seleksi Parade Calon Pasukan Pengibar Bendera (Paskibraka) Tahun 2023 dengan sepenuh hati.
“Pada Pembentukan Paskibraka pada Tahun ini agak berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, sesuai dengan revolusi 4.0 (revolusi digital) setiap tahapan seleksi menggunakan infomasi teknologi digital. Mulai dari pedaftaran (upload berkas), seleksi Parade, seleksi Pengetahuan Ideologi Pancasila (PIP), seleksi intelegensi sampai dengan seleksi Pengetahun Baris Berbaris (PBB),” jelasnya
Lebih lanjut Edie menerangkan, kemaptaan sistem peniliannya sudah dilakukan secara aplikasi serta setiap tahapan seleksi mendapat pengawasan langsung dari Badan Pembina Ideologi Pancasila (BPIP), terlebih pada seleksi PIP dan Intelegensi berada langsung dibawah kendali BPIP secara aplikasi.
“Kami dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik hanya melaksanakan fasilitasi antara calon peserta dengan BPIP. Dengan demikian setiap tahapan seleksi secara transparansi dan akuntabel dapat kami pertanggung jawabkan,” ujar Edie.
Edie juga menjelaskan, setelah tahapan seleksi selesai untuk calon peserta yang lolos akan dipanggil untuk mengikuti Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Pusdiklat). Para Paskibraka ini nantinya bertugas melaksanakan pengibaran dan penurunan duplikat bendera pusaka pada tanggal 1 Agustus dan pada peringatan hari kesktian Pancasila pada tanggal 1 Juni 2023.
“Setelah selesai melaksanakan tugas para Paskibraka ditetapkan menjadi Purna Paskibraka Indonesia (PPI). Bagi para PPI nantinya akan diseleksi oleh BPIP untuk kemudian diangkat menjadi Purna Paskibraka Duta Pancasila Indonesia (PPDI) untuk mengemban tugas membantu BPIP membumikan Pancasila,” terangnya
“Kami berharap adik-adik yang mengikuti seleksi pembentukan Paskibraka dapat mengikuti seluruh rangkaian dengan serius dan penuh suka cita. Jangan jadikan suatu beban, sehingga dapat menjadi suatu penghalang dalam memunculkan bakat dan performa terbaik karena momen seperti ini tidak setiap saat bisa diikuti,” imbuhnya.
Dalam kesempatan itu, Edie juga memaparkan bahwa seleksi pembentukan Paskibraka tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat tahun 2023 tersebut merujuk pada Perpres Nomor 51 Tahun 2022 tentang Program Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dan Peraturan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Nomor 3 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksana Teknis Pembentukan Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tahun 2023.
“Program Paskibraka yang tertuang dalam Peraturan Presiden tersebut selain bertujuan untuk membentuk Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) nantinya akan mengemban tugas selain sebagai Duta Pancasila untuk ikut melaksanakan kehidupan berbangsa dan bernegara yang berlandaskan nilai empat pilar, yaitu Pancasila, UUD 1995, NKRI dan Bhineka Tunggal Ika, juga dalam rangka membentuk calon pemimpin masa depan yang memiliki karakter ideologi Pancasila yang beresensi nilai integritas, etos kerja, dan memiliki jiwa kegotong royongan,” jelasnya. (humas Kesbangpol)