Sebanyak 304 Pedangan Pasar Indra Sari Ikuti Rapid Test Susulan

Salah satu pedagang sedang melakukan Rapid Test di Labkesda Kobar.

MMC Kobar - Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Pengelolaan Pasar melakukan kegiatan rapid test susulan bagi pedagang di Pasar Indra Sari Kelurahan Baru, Sabtu (20/6).

Hal ini dilakukan karna ada banyak pedagang yang belum melakukan Rapid Test pada Sabtu (6/6) lalu. Selain untuk pencegahan penularan Covid-19 dan juga sebagai dari persiapan menghadapi New Normal dengan memastikan bahwa para pedagang pasar bebas dari Covid-19.

(Baca Juga : Penegakan Hukum Penerapan Protokol Kesehatan, Bupati Kobar Tekankan Edukasi dan Pendampingan)

Kepala Bidang Pengelolaan Pasar mengatakan bahwa jumlah pedagang Pasar Indra Sari yang terdaftar untuk mengikuti Rapid Test Covid-19 susulan sebanyak 343 orang dan hadir sebanyak 304 orang.

Kegiatan ini dimulai dari pukul 08.00-11.00 WIB dan bertempat di Laboratorium Kesehatan Kabupaten Kobar.

“Kegiatan Rapid Test ini sebenarnya adalah kegiatan yang wajib diikuti oleh seluruh pedagang untuk mencegah penyebaran Covid-19 di area Pasar dan demi kepentingan bersama,” ujar Suradi.

Sesuai rapat koordinasi yang dilakukan dengan Dinas Kesehatan, bahwa untuk para pedagang yang belum mengikuti kegiatan rapid test harus didata terlebih dahulu kemudian diberikan surat pengantar dari Dinas dan diserahkan kepada petugas di Labkesda Kobar.

Tujuan berikutnya kenapa harus dilaksanakan rapid test ini adalah untuk menjaga kepercayaan masyarakat dengan membeli barang/kebutuhan pokok di pasar tanpa rasa was-was dikarenakan pedagang telah melaksanakan test tersebut. Dalam artian bahwa pasar di Kabupaten Kobar tetap aman melaksanakan kegiatan sehari hari dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. (disperindagkop ukm kobar)