Ruas Jalan Tahap III Pola Konsorsium Secara Resmi Diserahkan Kepada Pemkab Kobar

Peresmian Pembangunan Jalan oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah di Desa Nanga Mua Kecamatan Arut Utara, Kamis (22/10).

MMC Kobar – Pembangunan jalan penghubung antar desa melalui pola konsorsium tahap III secara resmi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Simbolis penyerahan dilaksanakan di Desa Nanga Mua kecamatan Arut Utara pada Kamis (22/10).

Ruas jalan yang telah dilaksanakan grounbreaking pada 8 Agustus 2019 lalu di Kelurahan Pangkut ini diikuti oleh 10 perusahaan pelaksana. Ruas jalan yang secara resmi telah diserahkan terdiri dari PT Korintiga Hutani (ruas Jalan Nanga Mua - Pangkut) dengan panjang ± 17 km, PT Bangun Jaya Alam Permai (ruas jalan simpang Amin Jaya – batas Arut Utara sepanjang 7,5 km dan ruas jalan simpang Pangkut (PBNA) – Maslubihi Siak – batas Amin Jaya sepanjang 6,5 km), PT Intrado Jaya Intiga (Citra Borneo Indah Group) (ruas jalan Sambi – sp Salip – Sungai Dau – batas Seruyan) dengan panjang 7,8 km dan PT HHK Bila Estate (ruas jalan Sagu – Pangkalan Muntai) Kecamatan Kotawaringin Lama sepanjang 3,3 km.

(Baca Juga : Wujudkan Distribusi Pupuk Tepat Sasaran, Bupati Kobar Launching Kartu Tani Pertama di Kalteng)

Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengapresiasi atas dukungan seluruh perusahaan yang terlibat dalam pelaksanaan CSR Konsorsium ini. “Pembangunan infrastruktur jalan ini diharapkan membawa perubahan kearah yang lebih baik bagi masyarakat Kobar, khususnya wilayah Kecamatan Arut Utara,” kata Hj Nurhidayah.

Bupati Hj Nurhidayah menambahkan jika pelaksanaan program ini adalah dalam rangka percepatan pembangunan secara merata, meningkatkan pelayanan publik dan pemerataan hasil pembangunan yang berkeadilan dan dirasakan seluruh lapisan masyarakat.

“Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat berkomitmen sebagai bagian terwujudnya visi daerah akan menempuh berbagai inovasi dan strategi di tengah berbagai keterbatasan yang ada,” tambah Hj Nurhidayah.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Kobar Juni Gultom mengatakan bahwa selanjutnya ruas jalan ini akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah dalam hal perawatan dan pengelolaanya. Juni menambahkan, Kabupaten Kobar dengan luas wilayah 10.759 km², memiliki panjang jalan kabupaten ± 1.200 km dengan kondisi aspal sepanjang ± 400 km dan non aspal ± 800 km.

“Ada beberapa strategi penanganan yang telah dilakukan untuk tetap menjamin fungsional jalan non aspal salah satunya yaitu program pembangunan jalan CSR konsorsium,” kata Juni.

Dalam kesempatan ini juga dilaksanakan Groundbreaking Pembangunan Ruas Jalan Konsorsium Tahap IV yang akan diikuti oleh 8 perusahaan dengan target penanganan sepanjang ± 135 km. (prokom kobar)