RSUD Sultan Imanuddin Telah Pulangkan Total 15 PDP
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Rabu, 15 April 2020
- dibaca 880 kali
MMC Kobar – Sejak munculnya kasus Covid-19 di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) melalui Gugus Tugas telah memulangkan sebanyak 15 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).
Kepulangan PDP ini selain karena kondisinya telah sembuh dari gejala, juga oleh hasil dua kali tes Polymerase Chain Reaction (PCR) dengan menguji sampel lendir/swab menunjukkan hasil negatif. Hal ini disampaikan dr. Fachrudin, direktur RSUD Sultan Imanuddin yang menjadi rumah sakit rujukan pasien Covid-19 dalam konferensi pers yang dilaksanakan pada Rabu (15/4).
(Baca Juga : Penyusunan RKPD Tahun 2021, Pemkab Kobar Gelar Forum Gabungan Perangkat Daerah)
Dalam kesempatan tersebut, dr. Fachrudin juga menyampaikan secara umum kondisi umum PDP yang dirawat dan pasien positif Covid-19 dalam keadaan stabil.
“Pasien PDP dan positif Covid-19 yang dirawat secara umum dalam keadaan stabil, dan tanda vital dalam batas normal dan pernafasan menunjukkan kondisi membaik,” kata dr. Fachrudin.
Dalam kesempatan tersebut dr. Facrudin juga mengajak masyarakat untuk terus mendukung pemerintah, khususnya para tenaga medis yang bertugas menangani kasus Covid-19. Beliau juga menyampaikan apresiasinya atas bantuan beberapa pihak dalam penanganan Covid-19, baik yang mensuplai logistik, masker, alat pelindung diri (APD) ke beberapa pusat layanan kesehatan, termasuk juga makanan dan minuman bagi tenaga kesehatan. (prokom kobar)