RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun Raih Predikat Wilayah Bebas Korupsi

MMC Kobar - RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun berhasil meraih penganugerahan Zona Integritas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) dengan predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). 

Penghargaan yang diberikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpanrb) pada Rabu (11/12), pukul 08.30 WIB pada puncak acara Apresiasi dan Penganugerahan "Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas dari Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK-WBBM) Tahun 2024

(Baca Juga : 130 Calon Kepala Desa Dukung Deklarasi Damai dalam Pilkades Serentak 2023)

Direktur RSSI Pangkalan Bun Fachruddin, mengaku sangat bangga atas kerja keras semua pihak dalam meraih Penghargaan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK).

“Dengan diraihnya penghargaan tersebut RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun akan meningkatkan asuhan dan pelayanan yang bermutu dan aman. Hal tersebut sudah dicapai dengan indikasi yang didapat yaitu, akreditasi paripurna,” ujar Fachruddin.

Menurut Fachruddin, terciptanya WBK dan WBBM mendukung terbentuknya Zona Integritas yang ditentukan oleh kapasitas dan kualitas integritas masing-masing individu serta organisasi. Integritas individu tersusun dari sikap mental, pikiran dan tindakan yang selaras dengan nilai-nilai baik serta diyakini bermanfaat bagi dirinya dan organisasi. 

“Semoga RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun selalu dapat meningkatkan pelayanan sehingga secara konsisten mewujudkan pelayanan publik yang berintegritas,” tegasnya. (rssi pbun)