RSSI Pangkalan Bun Laksanakan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas WBK-WBBM

MMC Kobar - RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun melaksanakan Evaluasi Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi Menuju Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBK-WBBM) di ruang pertemuan IGD lantai 3, Selasa (15/10).

Evaluasi Tim Evaluasi Zona Integritas (ZI) tahun 2024 dilaksanakan secara virtual oleh Kementerian PANRB. Wawancara virtual ini dilakukan dalam rangka memberikan bukti-bukti yang handal (relevan, kompeten, cukup dan material) ke Tim Evaluasi ZI. 

(Baca Juga : Pj Bupati Budi Santosa Apresiasi Kesepakatan bersama Kemitraan PT Korintiga Hutani dengan Masyarakat)

Penilaian kegiatan ini meliputi manajemen perubahan, penataan tatalaksana, penataan sistem manajemen SDM, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan, peningkatan kualitas pelayanan public. Kegiatan ini dihadiri Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kobar, Inspektur, Bagian Organisasi dan Tim Pengawas Internal Rumah Sakit. 

Direktur RSSI Pangkalan Bun Fachruddin menyampaikan terima kasih kepada Tim Penilai ZI Tahun 2024 yang sudah berkenan untuk melaksanakan evaluasi dan penilaian secara virtual.

"Kami sangat berkomitmen untuk menjalankan tugas kami dengan integritas dan profesionalisme yang tinggi. Kami berharap dapat meraih predikat WBK sebagai bukti nyata komitmen kami dalam mewujudkan pelayanan yang bersih dari korupsi dan melayani masyarakat dengan baik", ucap Fachruddin.


Ketua Tim Evaluasi dalam arahannya menyampaikan bahwa penilaian Zona Integritas WBK-WBBM di RSSI Pangkalan Bun hasil dari penilaian ini akan dilaporkan kepada Kementerian PANRB untuk dinilai kembali sebagai salah satu nominasi Zona Integritas WBK-WBBM di bidang pelayanan publik rumah sakit. 

Semoga melalui penilaian dan pembinaan ini dapat bermanfaat bagi RSSI Pangkalan Bun untuk menunjang kinerjanya secara umum dan secara khusus mampu mewujudkan Zona Integritas WBK-WBBM.

Dalam upaya mencapai WBK, RSSI juga melibatkan seluruh stafnya untuk mendukung visi bersih dari korupsi dan pelayanan yang prima. Sehingga tujuan dari pembangunan zona intergitas bukan hanya untuk memperoleh predikat WBK, tetapi menjadi suatu budaya kerja yang menjunjung tinggi profesionalitas dan komitmen  melayani sepenuh hati tanpa pungli. (rssi pbun)