RSSI Gelar Pelatihan Hukum Kedokteran

Dr. Sabir Alwy, S.H., M.H selaku narasumber pelatihan Hukum Kedokteran tengah menyampaikan materi mengenai Aspek Hukum dalam Pengelolaan Rumah Sakit di gedung IGD lantai 3 RSSI Pangkalan Bun, Selasa (3/9). (rssi pbun)

MMC Kobar – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menggelar pelatihan Hukum Kedokteran pada Selasa (3/9). Pelatihan Hukum Kedokteran ini menghadirkan narasumber Dr. Sabir Alwy, S.H., M.H. dan dihadiri oleh dokter spesialis, dokter umum, dan tenaga kesehatan yang ada di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun.

dr. Ida Bagus Ketut Suryadi, Sp.THT-KL selaku ketua panitia menyampaikan ucapan terima kasih kepada rumah sakit karena telah melaksanakan inhouse training tentang Hukum Kedokteran ini.

(Baca Juga : Bupati Kobar Resmi Tutup Festival Kobar Kreatif Tahun 2020)

“Kami selaku tenaga kesehatan juga harus mengetahui tentang hukum-hukum kedokteran dan kesehatan yang berlaku," ujar dr. Ida dalam sambutannya.

Kegiatan ini akan dilaksanakan selama dua hari mulai tanggal 3-4 September 2019 di ruang pertemuan gedung IGD lantai 3 RSSI. (rssi pbun)