Rilis Bersama Data Sensus Penduduk 2020 Secara Virtual
- penulis Disdukcapil Kobar
- Jumat, 22 Januari 2021
- dibaca 807 kali
MMC Kobar - Mewakili Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) H. Gusti M. Imansyah, bersama jajaran eselon III, Kamis (21/1) mengikuti Rilis Bersama Data Sensus Penduduk (SP) 2020 dan Data Administrasi Kependudukan 2020 secara virtual menggunakan aplikasi zoom meeting bertempat di ruang Kadisdukcapil Kobar.
“Saat ini kita menyaksikan secara langsung Kementerian Dalam Negeri bersama Badan Pusat Statistik Republik Indonesia merilis data SP 2020 dan data administrasi kependudukan 2020. Tujuannya adalah agar kita mengetahui berapa banyak jumlah penduduk di Indonesia khususnya di Kabupaten Kotawaringin Barat,” ungkap Gusti Imansyah.
(Baca Juga : Optimalisasi Pemungutan Pajak, Pemkab Kobar Jalin Kerjasama dengan Kemenkeu)
Berdasarkan Data Agrerat Kependudukan Semester II Untuk Tahun 2020 telah tercatat sebanyak 255.346 jiwa yang terdiri dari laki-laki sebanyak 131.593 dan perempuan sebanyak 123.753. Semuanya terbagi di 6 kecamatan.
Untuk Kecamatan Kumai jumlah laki-laki sebanyak 25.659 jiwa dan perempuan 24.247 jiwa. Kecamatan Arut Selatan jumlah laki-laki 57.127 jiwa dan perempuan 54.898 jiwa. Kecamatan Kotawaringin Lama jumlah laki-laki 8.977 dan perempuan 8.341. Kecamatan Arut Utara jumlah laki-laki 4.162 jiwa dan perempuan 3.638 jiwa.
Kecamatan Pangkalan Lada jumlah laki-laki 17.924 jiwa dan perempuan 16.621 jiwa. Dan Kecamatan Pangkalan Banteng jumlah laki-laki sebanyak 17.744 jiwa dan perempuan 16.008 jiwa.
Harapannya, lanjut Gusti Imansyah, semua masyarakat akan tetap patuh dengan administrasi kependudukan. “Segera lakukan pengurusan surat-surat apabila ada warga yang bertambah dan meninggal agar data kependudukan Kabupaten Kotawaringin Barat terdata dengan rapi,” imbaunya.
Sementara itu rilis bersama data Sensus Penduduk (SP) 2020 dan data administrasi kependudukan 2020, Sekretaris jendral Kementerian Dalam Negeri Muhammad Hudori mengatakan bahwa rilis bersama data kependudukan ini merupakan tindak lanjut dari selesainya SP Tahun 2020 yang telah dilaksanakan.
Ditambahkan Kepala BPS RI, Suhariyanto dalam paparannya dikatakan bahwa pada level nasional jumlah penduduk hasil SP2020 sudah selaras dengan data Adminduk. “Pada tingkat kabupaten, perbedaan jumlah penduduk antara hasil SP2020 dan data Adminduk merupakan gambaran banyaknya penduduk yang melakukan perpindahan, baik untuk keperluan bekerja, sekolah, maupun alasan lainnya,” jelas Suhariyanto. (disdukcapil kobar)