Resmikan TPS 3R di Desa Karang Mulya, Bupati Kobar : Solusi untuk Masyarakat Kecamatan Pangkalan Banteng
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Kamis, 22 Oktober 2020
- dibaca 2556 kali
MMC Kobar – Dalam kunjungan kerjanya di Kecamatan Pangkalan Banteng pada Selasa (20/10) Bupati Kotawarigin Barat Hj Nurhidayah meresmikan TPS 3R Desa Karang Mulya. Bersama unsur Forkopimda Kobar dan beberapa kepala SKPD terkait, acara peresmian yang dilaksanakan dengan protokol kesehatan ini mendapat perhatian warga desa dan sekitarnya.
“Sebagai kabupaten penerima Adipura berturut-turut, tentunya sudah menjadi target agar prestasi ini terus kita pertahankan dan kita usahakan ada peningkatan dari tahun ke tahun. Pembangunan TPS 3R di desa Karang Mulya ini, jadi bukti nyata pemerintah ingin agar pelayanan pengelolaan sampah masyarakat lebih baik," kata Hj Nurhidayah dalam sambutannya.
(Baca Juga : Adakan Rapat Koordinasi Penjaminan dalam Kecelakaan Lalu Lintas, RSSI Pangkalan Bun Undang Stakeholder Terkait)
“TPS 3R ini jadi solusi untuk masyarakat Kecamatan Pangkalan Banteng, dimana ada inovasi berbagai bentuk partisipasi warga, seperti bank sampah dan sebagainya, saya berharap ini bisa dicontoh oleh wilayah kecamatan lainnya, tentu dengan perencanaan yang baik," tambah Hj Nurhidayah.
Untuk diketahui, TPS 3R adalah Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, dan Recycle (mengurangi – menggunakan – daur ulang) lalu pendekatan pengelolaan 3R mulai dari menjemput sampah dari tiap rumah, pemilah sampah, pengelolaan sampah organik yang akan dijadikan kompos.
Disela-sela kegiatan tersebut Bupati melanjutkan dengan penyerahan bantuan sosial bagi warga terdampak Covid-19, berupa paket sembako untuk warga desa yang sudah terdata. (prokom kobar)