Konsultasi Publik Roadmap Menjaga Hutan di APL: Pengelolaan Kawasan Berhutan Di Kobar

Para Peserta Konsultasi Publik Roadmap Menjaga Hutan di APL berfoto bersama usai acara pembukaan pada Kamis (13/2) di Hotel Arsela Pangkalan Bun. Foto: dok. DLH Kobar.

MMC Kobar - Kalfor Project Wilayah Kalimantan Tengah dalam KLHK-UNDP-GEF Project melaksanakan kegiatan Konsultasi Publik Roadmap Menjaga Hutan di APL berupa Pengelolaan Kawasan Berhutan di Kabupaten Kotawaringin Barat pada Kamis (13/02) bertempat di Hotel Arsela Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam kegiatan tersebut mengambil tema “Strengthening Forest Areas Planning and Management in Kalimantan” (Memperkuat Perencanaan dan Pengelolaan Wilayah Hutan di Kalimantan) dihadiri oleh berbagai kalangan diantaranya tim KLHK-RI, Pemprov Kalteng, Pemkab Kobar, Perguruan Tinggi dan tim Kalfor-UNDP.

(Baca Juga : BNNK Kobar Gelar Kegiatan Informasi dan Edukasi P4GN)

Acara yang dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan ini bertujuan menyampaikan informasi kepada publik dan para pemangku kepentingan di tingkat Kabupaten tentang  pengelolaan kawasan berhutan di  APL dan HPK Kabupaten Kotawaringin Barat dalam Roadmap Kalfor Project 2020-2024.

Selain itu, untuk mendapatkan masukan dan saran dari berbagai pihak mengenai hasil kajian Roadmap Kalfor Project 2020-2024 Kabupaten Kotawaringin Barat dan menelaah kembali kajian Roadmap Kalfor Project 2020-2024 dari hasil penggalian baseline data total sebelum pengesahan oleh Bupati Kobar.

Acara yang berlangsung selama satu hari ini diharapkan mampu menyampaikan informasi kepada publik dan para pemangku kepentingan di tingkat kabupaten mengenai pengelolaan kawasan berhutan di APL dan HPK Kabupaten Kobar dalam Roadmap Kalfor Project 2020-2024 dan terkumpulnya  informasi  dan saran dari peserta konsultasi publik untuk melengkapi pengelolaan kawasan berhutan di APL dan HPK dalam Roadmap Kalfor Project 2020-2024 berdasarkan baseline data dan memastikan pola pengelolaan di kawasan lokus akan terkelola dengan baik dan berkelanjutan.

Seperti diketahui bahwa Indonesia memiliki tantangan serius untuk mengatasi kerusakan lingkungan karena berbagai pemicu. Melalui  proyek “Penguatan Perencanaan dan Pengelolaan Hutan di luar kawasan hutan di Kalimantan (KalFor)”, Pemerintah Indonesia, yaitu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan bekerja sama dengan UNDP dan GEF untuk mengatasi penyebab kerusakan lingkungan tersebut, khususnya untuk mencegah makin bertambahnya deforestasi melalui perencanaan, pengelolaan dan monitoring hutan-hutan yang ada di areal penggunaan lain (APL).

Indonesia perlu menciptakan keseimbangan pengelolaan hutan yang lebih baik, yang memenuhi aspek sosial, ekonomi, dan ekosistem. Salah satu upaya yang  sedang dilaksanakan adalah memperkuat perencanaan alokasi dan pengelolaan lahan hutan yang lebih efektif, khususnya di lahan-lahan penggunaan lain yang mempunyai hutan dengan keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem yang tinggi.

Beberapa program telah dilaksanakan salah satunya adalah proyek Hearth of Borneo di Kalimantan. Proyek KalFor adalah upaya lain yang dilakukan pemerintah melalui kegiatan yang bertujuan untuk mengarusutamakan jasa ekosistem hutan dan pertimbangan keanekaragaman hayati ke dalam kebijakan nasional dan provinsi dan proses pengambilan keputusan untuk perencanaan dan pengelolaan hutan di luar kawasan hutan, mengembangkan dan mendemonstrasikan strategi untuk integrasi perencanaan pengelolaan hutan dan konservasi dengan di areal penggunaan lain dan atau lahan perkebunan di 4 kabupaten di Kalimantan, melakukan pengujian / demonstrasi mekanisme insentif yang inovatif untuk mengurangi deforestasi yang terkait dengan sektor perkebunan, dan melakukan manajemen pengetahuan dan evaluasi pemantauan.

Kegiatan untuk wilayah Kalimantan Tengah difokuskan di Kabupaten Kobar untuk menginventarisasi kawasan hutan di APL dan HPK yang masih difungsikan sebagai kawasan konservasi. Keberhasilan program ini membutuhkan kerjasama multipihak baik tingkat tapak, Kabupaten hingga tingkat Provinsi.

Sosialisasi di tingkat kabupaten telah dilaksanakan pada 7 Desember 2018 dan telah banyak memberikan gambaran di tingkat tapak dan Kabupaten. Sosialisasi di tingkat Provinsi telah dilakukan pada 04 Januari 2019 untuk memperjelas kegiatan guna menghimpun dukungan secara multisektor tingkat Provinsi untuk menghubungkan data di tingkat tapak untuk dihubungkan hingga tingkat nasional. (dlhkobar)