Resmi Tutup MTQ ke-53, Pj Bupati Budi Santosa Tekankan Pentingnya Mengamalkan Nilai-nilai Al-Qur’an

MMC Kobar – Kegiatan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang berlangsung selama 5 hari, telah resmi ditutup pada Rabu (19/7) malam. Kegiatan yang berlangsung sejak 15 juli ini ditutup secara resmi oleh Penjabat (Pj) Bupati Budi Santosa.

Ratusan kafilah dari enam kecamatan berpartisipasi dalam gelaran tahunan ini. Para kafilah telah menunjukkan keahlian mereka dalam berbagai cabang lomba seperti seni baca Al-Qur’an, Qiraat Qur’an, Kaligrafi dan lain sebagainya. 

(Baca Juga : Kepala Sekolah dan Bendahara Jenjang SMP se-Kobar Ikuti Sosialisasi Pengelolaan Dana BOS Tahun 2021)

Para kafilah memberikan penampilan terbaik mereka dalam setiap kategori cabang lomba yang diikuti. Hasil penilaian dewan juri ditentukan kecamatan Arut Selatan sebagai juara umum pada MTQ ke-53 tahun 2023 ini. Keberhasilan mereka meraih prestasi ini tidak lepas dari kerja keras, latihan, dan doa yang tulus dalam mempersiapkan diri untuk berkompetisi dengan peserta lainnya.

Dalam sambutannya Pj Bupati Budi Santosa menyampaikan selamat dan mengapresiasi seluruh kafilah atas semangat dan partisipasinya dalam MTQ ini. Budi Santosa juga menekankan pentingnya menghayati dan mengamalkan isi kandungan Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari sebagai pedoman hidup yang baik.

Budi Santosa menggarisbawahi akan pentingnya MTQ ini, yaitu sebagai wahana untuk membangun generasi penerus bangsa yang berkualitas, yang paham akan nilai-nilai Al-Qur’an.

“MTQ ini merupakan momentum yang baik, untuk membangkitkan semangat dan kesadaran umat Islam, terutama bagi anak-anak kita selaku generasi penurus, untuk membaca, mempelajari dan mengamalkan petunjuk Allah SWT,” kata Budi Santosa.

Menutup sambutannya, Budi Santosa berharap keberhasilan dan semangat dari acara MTQ ini terus membawa berkah dan menjadi penguat semangat dalam menjaga kelestarian Al-Qur’an sebagai petunjuk hidup umat Muslim di Kabupaten Kobar. (rib/prokom setda)