Rapat Persiapan Penilaian  Lomba Pelaksana Gotong Royong Masyarakat Terbaik Tahun 2020

Rapat Persiapan Penilaian  Lomba Pelaksana Gotong Royong  Masyarakat Terbaik Tahun 2020 di Ruang Kepala Dinas PMD, Senin (3/2).

MMC Kobar - Dinas PMD melalui Bidang Kelembagaan, Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar mengadakan rapat persiapan penilaian lomba Pelaksana Gotong – royong Masyarakat Terbaik Tingkat Kabupaten Kobar Tahun 2020 di ruang Kerja Kepala Dinas PMD, Senin (3/2).

Rapat ini dipimpin oleh Kepala Dinas PMD Kabupaten Kobar dan dihadiri oleh Kabid Kelembagaan, Perkembangan Desa dan Pelayanan Sosial Dasar DPMD, Kabid PUEM DPMD, Kabid PP DPPP&AKB, Kasi Promkes Dinas Kesehatan, Wakil Ketua I TP PKK, Kasi Bimbingan dan Penyuluhan Satpol PP dan Damkar, Kasubid PBB dan BPHTB Bapenda dan staf Dinas PUPR.

(Baca Juga : Kinerja Pelaksanaan APBN Regional Lingkup Wilayah Kerja KPPN Pangkalan Bun sampai dengan 31 Agustus 2023)

Lomba pelaksana gotong –royong masyarakat merupakan kegiatan rutin tahunan sebagai salah satu rangkaian kegiatan Bulan Bhakti gotong –royong masyarakat sebagai amanat Peraturan Menteri dalam negeri nomor 42 tahun 2005 tentang pedoman Penyelenggaraan Bulan Bhakti Gotong- royong masyarakat dengan kegiatan puncak berupa pencanangan bulan Bhakti gotong-royong yang dilaksanakan secara berjenjang dari tingkat Kabupaten, Provinsi hingga nasional.

“Pada tahun 2020 ini, sebagaimana informasi DPMD Provinsi Kalimantan Tengah seluruh kegiatan terkait BBGRM akan dilaksanakan lebih cepat dari tahun –tahun sebelumnya. Lomba gotong – royong diharapkan hasil lomba tingkat kabupaten sudah dapat diserahkan paling lambat minggu kedua februari, dan lomba tingkat provinsi akan dilaksanakan pada minggu ketiga Februari,” terang Kepala Dinas PMD, Hardaniyanti.

Menindaklanjuti hal tersebut, sambung Hardaniyanti, Dinas PMD Kobar telah mengambil langkah diantaranya, membuat surat ke camat agar menyampaikan pemenang lomba tingkat kecamatan untuk diikutsertakan pada lomba tingkat Kabupaten ini. Menerbitkan SK Tim Penilai dengan Keputusan Bupati yang melibatkan Lintas SKPD dan menghubungi desa yang akan dinilai terkait kesiapan karena adanya percepatan jadwal pelaksanaan lomba.

Adapun konsep jadwal penilaian sesuai komunikasi dengan Kepala Desa di 6 Kecamatan adalah, Rabu (5/2) di Desa Sumber Agung Kecamatan Pangkalan Lada, Kamis (6/2) di Desa Sungai Pakit Kecamatan Pangkalan Banteng, Jumat (7/2) di Desa Riam Durian Kecamatan Kotawaringin Lama, Senin (10/2) di Desa Nanga Mua Kecamatan Aruta, Selasa (11/2) di Desa Tanjung Terantang dan Rabu (12/2) di Kecamatan Kumai Desa Sekonyer.

“Setelah selesai penilaian dijadwlakan hari kamis tanggal 13 februari 2020 tim penilai melaksanakan rapat penentuan pemenang sehingga jumat tanggal 14 februari. Diharapkan SK sudah dapat diajukan ke Bupati untuk mendapat persetujuan dan awal minggu ketiga Februari sudah dapat dikirim ke provinsi untuk dinilai tingkat Provinsi Kalimantan Tengah,” tandasnya. (dpmd kobar)