Rapat Koordinasi Desk Pilkada 2020

Rakor Desk Pilkada di Aula Badan Kesbangpol Kobar, Kamis (26/11), membahas kondisi terkini pelaksanaan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng 2020. (kesbangpol kobar)

MMC Kobar – Kamis (26/11), Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang diwakili oleh, Amir Machmud memimpin Rapat Koordinasi Desk Pilkada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2020 bertempat di aula Kantor Kesbangpol.

Peserta rapat adalah berasal dari anggota desk Pilkada Kobar, antara lain dari Polres Kobar, Kodim 1014 Pangkalan Bun, TNI Angkatan Udara Iskandar Pangkalan Bun, Dinas Kesehatan, Dinas Satpol PP dan Damkar, Kepala Dinas Kominfo, Badan Kesbangpol, dari Bagian Pemerintahan Setda, dan dari 6 kecamatan yang ada di wilayah Kobar dan unsur terkait lainnya.

(Baca Juga : Kobar Terima Sertifikat Sebagai Kabupaten Bebas Frambusia dari Kemenkes)

Sekretaris Amir Machmud mengatakan bahwa dari hasil rapat koordinasi tersebut ada beberapa hal yang menjadi catatan bersama yang sudah disampaikan, baik itu dari unsur penyelenggara yaitu KPU, unsur keamanan TNI Polri dan juga unsur pelaksana di tingkat bawah, di kecamatan, desa dan kelurahan.

“Salah satunya yaitu terkait masalah penyelenggaraan pemilu Pilkada sesuai dengan protokol kesehatan. Ada 15 hal baru yang disampaikan oleh penyelenggara dalam hal ini KPU untuk pelaksanaan kita karena mengingat pelaksanaan Pilkada ini di tengah pandemi Covid-19,” tutur Amir.

Terkait masalah keamanan, lanjut Amir, pada prinsipnya pihak keamanan akan men-support kegiatan mulai dari pendampingan distribusi logistik, pengamanan pada saat pelaksanaan pilkada maupun pengamanan setelah pengembalian kotak suara. “Perlu kami sampaikan kembali untuk petugas penyelenggara di tingkat PPS dan KPPS akan melaksanakan pemilihan tepatnya tanggal 9 Desember 2020 sesuai dengan protokol kesehatan yang ada yang sudah disiapkan oleh pemerintah,” terang Amir lagi.

Dari Desk Pilkada Kobar, Amir malanjutkan, dengan kondisi yang ada selain Covid-19 pemerintah juga dihadapkan dengan kondisi curah hujan yang cukup tinggi dan banjir di mana-mana. “Tapi paling tidak pihak penyelenggara KPU dalam hal ini sudah mengantisipasi itu semua agar distribusi logistik ini dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu,” lanjut Amir Machmud.

“Desk Pilkada ini merupakan suatu aturan yang harus diikuti, dimana pemerintah diberikan kewajiban untuk membentuk Desk Pilkada sehingga pelaksanaan kegiatan Pilkada bisa diupayakan dan dipersiapkan secara baik sehingga partisipasi politik masyarakat bisa optimal,” pungkas Amir Machmud. (kesbangpol kobar)