Rapat Koordinasi dan Operasi Gabungan Bersama Timpora Kobar
- penulis Badan Kesbangpol Kobar
- Selasa, 24 Mei 2022
- dibaca 396 kali
MMC Kobar – Badan Kesbangpol Kotawaringin Barat (Kobar) mengikuti Rapat Koordinasi dan Operasi Gabungan Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Kobar yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit. Acara dilaksanakan di Grand Kecubung Hotel, Selasa (24/05).
Rapat Koordinasi dihadiri Kasi Intel dan Penindakan Kantor lmigrasi Kelas II TPI Sampit, Kasubsi Penindakan Kantor lmigrasi Kelas II TPI Sampit, Kasubsi Intelijen Kantor lmigrasi Kelas II TPI Sampit, dan diikuti oleh Tim Timpora Kobar yang terdiri dari Perwakilan dari Polres Kobar, Kodim 1014/Pbn, Lanud Iskandar Pangkalan Bun, Kejaksaan Kobar, BAIS TNI, Kesbangpol, Disnakertrans dan Disdukcapil.
(Baca Juga : Bupati Hj Nurhidayah Serahkan Petikan Keputusan Pengangkatan kepada 162 CPNS Formasi TA 2021)
Pada kesempatan tersebut Kasi Intel dan Penindakan Kantor lmigrasi Kelas II TPI Sampit, Tb Nur Muhammad, dalam sambutan pembukaan rapat menyampaikan bahwa Kantor lmigrasi Kelas II TPI Sampit memiliki 6 kabupaten wilayah kerja terkait dengan pengawasan orang asing yaitu Seruyan, Katingan, Kobar, Kotim, Lamandau dan Sukamara.
“Disini kita sharing tentang keberadaan orang asing, masukan atau saran dan rekan Timpora Kabupaten Kobar akan segera kita tindaklanjuti dan kita sampaikan kepada pimpinan,” terangnya.
Setelah acara pembukaan dilanjutkan dengan penyampaian materi dari Kasubsi Penindakan Kantor lmigrasi Kelas II TPI Sampit, Maguntur Raya, dilanjutkan diskusi dimana para peserta fokus pada pertukaran dan sinkronisasi data. Hal ini bertujuan agar data WNA yang ada di Kabupaten Kobar sesuai dan sama di masing-masing instansi terkait.
Terakhir peserta Timpora Kobar sepakat agar dilakukan kegiatan operasi gabungan di wilayah Kobar dengan target PT Esbury Mining Kalteng yang terletak di Kelurahan Pangkut Kecamatan Arut Utara.
Dalam kegiatan operasi gabungan yang dilaksanakan pada Rabu (25/05) di PT Esbury Mining Kalteng, Timpora tidak menemui keberadaan tenaga kerja asing di perusahaan tersebut. Berdasarkan keterangan dari HRD di PT Ensbury Kalteng Mining bahwa untuk tenaga kerja asing yang berasal dari Cina sudah pulang pada Januari 2022.
Kaban Kesbangpol Kobar melalui Sub Koordinator Bidang Kewaspadaan Nasional dan Penanganan Konflik, Agus Sugiharto, menyampaikan ucapan terima kasih atas penyelenggaraan kegiatan ini oleh Kantor Imigrasi Kelas II TPI Sampit.
“Harapannya sinergitas antar unsur terkait dapat bekerjasama dengan baik dalam hal melakukan pengawasan orang asing di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat,” ujar Agus.
Agus menambahkan, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menjaga tetap terpeliharanya keamanan dan kepentingan nasional dari dampak negatif yang mungkin timbul akibat keberadaan dan kegiatan orang asing. Dengan mengacu kepada kebijakan pemerintah di bidang keimigrasian yaitu selective policy bahwa visa hanya diberikan kepada orang asing yang memberikan manfaat serta tidak membahayakan keamanan dan ketertiban umum untuk diperbolehkan masuk dan berada di wilayah Indonesia. (badan kesbangpol kobar)