Rapat Kerja Kesiapan Penas Petani Nelayan XVI Di Padang, Bupati Kobar : Tampilkan Produk Unggulan Khas Kobar

Bupati Kobar Hj Nurhidayah saat memimpin rapat kesiapan Penas XVI di Ruang Rapat Bupati, Rabu (22/1). (dtphp kobar)

MMC Kobar - Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar rapat koordinasi dalam rangka kesiapan Kobar untuk mengikuti kegiatan Pekan Nasional (Penas) Petani Nelayan XVI Tahun 2020 di Sumatra Barat bulan Juni mendatang, di Ruang Rapat Bupati Kobar, Rabu (22/1).

Rapat yang dipimpin langsung oleh Bupati Kobar Hj Nurhidayah tersebut d ihadiri oleh Ketua, Wakil Ketua dan Komisi B DPRD Kobar serta beberapa SKPD terkait dilingkungan Pemkab Kobar.

(Baca Juga : PR Dituntut Adaptasi dengan Perkembangan Teknologi Digital)

Rapat tersebut antara lain membahas beberapa poin penting, diantaranya tentang produk-produk yang nantinya akan ditampilkan oleh Kabupaten Kobar, kesiapan anggaran yang akan digunakan serta penetapan kontingen Penas Kobar sebagai peserta yang akan mengikuti kegiatan tersebut.

Bupati Kobar Hj Nurhidayah mengharapkan agar pada Kegiatan Penas Petani Nelayan XVI di Sumatera Barat nanti, Pemkab Kobar menampilkan produk-produk khas dan unggulan di Kabupaten Kobar

“Produk-produk yang mencirikan khas lokal dan unggulan Kabupaten Kobar agar dapat ditampilkan pada Penas nanti, seperti terasi, ikan asin telang, udang papai dari sektor perikanan, coto menggala dari sektor Ketahanan Pangan, produk-produk inovasi KTNA dan produk olahan unggulan seperti hasil olahan sorgum yang telah dikembangkan menjadi mie di Desa Pandu Senjaya,” tutur Bupati.

Kegiatan Penas ini sendiri merupakan salah satu ajang promosi daerah sehingga diharapkan dapat menampilkan keunggulan-keunggulan kobar pada kegiatan tersebut. Dan diharapkan kegiatan Penas nantinya dapat menjadi acuan dan barometer dalam pelaksanaan PEDA XIII, mengingat Kobar akan menjadi tuan rumah PEDA XIII pada Tahun 2022 sebagaimana hasil rembug KTNA Provinsi.

Terkait isu penting disektor pertanian Kobar, bahwa sejak adanya kebijakan pelarangan membakar lahan di wilayah kobar, menjadi dilema tersendiri. Pada Penas nanti Bupati kobar Hj Nurhidayah juga berharap agar Kobar dapat mengangkat isu Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) pada saat dialog dengan Presiden.

Bahwa disatu sisi kebijakan pemerintah terkait larangan membakar lahan harus didukung, sementara disisi lain masyarakat petani mengalami kesulitan dengan adanya larangan tersebut, karena budaya masyarakat petani tradisional di Kabupaten Kobar yang dulunya adalah peladang berpindah dan membuka lahan dengan cara tebang, tebas dan bakar, sehingga dengan adanya kebijakan pelarangan membakar lahan tersebut masyarakat  tidak bisa bercocok tanam padi.

Melalui penas sebagai ajang pertukaran teknologi dan inovasi serta informasi petani diharapkan dapat terus diupayakan solusi-solusi, baik itu dari pemerintah pusat maupun pemerintah daerah terkait permasalahan tersebut sehingga swasembada pangan di wilayah kobar dapat terwujud. (n2k/dtphp)