Rapat Evaluasi RSSI dengan Dewan Pengawas

RSSI Lakukan Evaluasi Bersama Dewan Pengawas RS, Sabtu (3/4).

MMC Kobar - Pihak Manajemen Rumah Sakit Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun melakukan rapat internal dengan Dewan Pengawas RSSI terkait dengan laporan kegiatan rumah sakit selama bulan Maret dan evaluasi kegiatannya. Rapat yang digelar pada Sabtu (3/4) ini bertempat di Gedung Lantai 3 IGD RSSI.

"Kegiatan ini rutin kita lakukan tiap minggu pertama awal setiap awal bulan, sebagai laporan kepada stakeholder rumah sakit, yaitu pemerintah daerah," ujar dr. Fachruddin, Plt Direktur RSSI Pangkalan Bun.

(Baca Juga : Pj Bupati Kobar Terima Audiensi Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng)

Dewas Rumah Sakit merupakan unit nonstruktural pada rumah sakit yang melakukan pembinaan dan pengawasan rumah sakit secara internal yang bersifat nonteknis perumahsakitan yang melibatkan unsur masyarakat di dalamnya. Tujuan diadakannya kegiatan ini adalah :

  • Menentukan arah kebijakan Rumah Sakit;
  • Menyetujui dan mengawasi pelaksanaan rencana strategis;
  • Menilai dan menyetujui pelaksanaan rencana anggaran;
  • Mengawasi pelaksanaan kendali mutu dan kendali biaya;
  • Mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban pasien;
  • Mengawasi dan menjaga hak dan kewajiban Rumah Sakit;
  • Mengawasi kepatuhan penerapan etika rumah sakit, etika profesi, dan peraturan perundang-undangan.

Diharapkan dengan diadakannya kegiatan ini, RSSI dapat memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat dan agar RSSI selalu mengevaluasi diri untuk terus terpacu dalam meningkatkan kreativitas, komitmen, dan inovasi pelayanan sehingga terciptanya masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat yang semakin sehat. (rssi pbun)