Rakornas Investasi 2020, Pemkab Kobar Siap Dukung Upaya Perbaikan Pelayanan Investasi
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Kamis, 20 Februari 2020
- dibaca 613 kali
MMC Kobar – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj Nurhidayah didampingi Sekretaris Daerah Suyanto dan Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP), Encep Hidayat, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional Investasi (Rakornas Investasi) 2020 yang digagas Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Kegiatan yang berlangsung di The Ritz Carlton Jakarta pada Kamis (20/2) ini dibuka oleh Presiden Joko Wododo (Jokowi) dan dihadiri beberapa Menteri Kabinet Kerja antara lain, Menko Perekonomian, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Sekretaris Kabinet, Kapolri, Jaksa Agung, serta Gubernur, Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah dan Kepala DPMPTSP se-Indonesia.
(Baca Juga : Turut Meriahkan Kobar Expo 2024, Stan RSSI Pangkalan Bun Buka Layanan Pemeriksaan Kesehatan Gratis)
Dalam rapat yang mengambil tema “Investasi Untuk Indonesia Maju” kali ini, Presiden Jokowi menegaskan bahwa Rakornas Investasi ini penting untuk melihat bagaimana posisi Indonesia dalam hal kemudahan investasi. Dalam Ease of Doing Business (EODB) pada Tahun 2019 Indonesia berada pada urutan 73, dan target tahun 2021 Indonesia berada di urutan 52.
Presiden Jokowi mengapresiasi kinerja BKPM pimpinan Bahlil Lahadalia atas beberapa penyelesaian investasi yang sempat bermasalah pada tahun lalu.
"Kepala BKPM tadi menargetkan urutan 50 an, enak saja, harus di bawah 40," tegas Presiden. Perlu dipahami pentingnya investasi, 78 persen ekonomi Indonesia yang mengembangkan adalah dari dunia swasta, pemerintah hanya 22 persen.
Dengan demikian Presiden Jokowi mengatakan perlu ada upaya terus menerus, untuk memberikan kemudahan investasi sehingga dunia usaha dan investasi semakin berkembang, termasuk juga target EODB yang harus tercapai.
Dalam laporannya Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, meminta kepada Presiden untuk lebih memperhatikan kondisi DPMPTSP di daerah, melalui dana alokasi khusus.
"Ini dari hasil diskusi teman-teman di daerah, lembaga DPMPTSP merupakan dinas yang dinomortigakan, sehingga perlu intervensi dari pemerintah,” pintanya.
Menanggapi penyelenggaraan rakornas investasi ini, Bupati Kotawaringin Barat Hj Nurhidayah menegaskan, Pemkab Kobar akan terus berupaya untuk memperbaiki pelayanan investasi.
"Selain dengan inovasi yang terus kita bangun, ketentuan pemerintah pusat dalam norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) akan kita ikuti, agar berinvestasi di Kabupaten Kotawaringin Barat semakin mudah,” kata Hj Nurhidayah.
“Dengan berkembangnya investasi, pada gilirannya akan berdampak terhadap perkembangan dunia usaha, dan pasti akan menyerap tenaga kerja sehingga akan mengurangi angka pengangguran," tambahnya.
Rakornas Investasi 2020, diawali dengan kegiatan pra rakor yang diikuti Kepala DPMPTSP provinsi dan kabupaten/kota Rabu (19/2). Dalam rakornas kali ini, setelah pembukaan oleh Presiden Jokowi dilanjutkan beberapa arahan antara lain oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Mendagri Tito Karnavian, Jaksa Agung Burhanudin dan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis. (prokom kobar)