Rakor Persiapan Penyusunan LKPD Kabupaten Kobar Tahun 2024 

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Persiapan Penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, dengan peserta hadir secara luring di Aula Sangga Banua Setda dan melalui platform virtual, Rabu (11/12).

Rakor ini melibatkan sekitar 175 peserta, termasuk Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK), Pengurus Barang SKPD, dan Tim Reviu LKPD Inspektorat yang hadir secara langsung. Sementara itu, Penyusun Laporan Keuangan, Bendahara Penerimaan, dan Bendahara Pengeluaran SKPD mengikuti kegiatan secara daring.

(Baca Juga : Baznas Kobar Gelar Sosialisasi Zakat  Di Lingkungan Disperkim)

Acara dibuka secara resmi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kobar, Syahrudin, yang mewakili Pj Bupati Kobar. Dalam sambutannya, Syahrudin menekankan pentingnya peran seluruh pengelola keuangan dalam mendukung siklus keuangan daerah.

“Bapak ibu sekalian adalah garda terdepan dalam siklus keuangan daerah, mulai dari perencanaan, penganggaran, penatausahaan, hingga yang saat ini kita persiapkan bersama, yaitu pertanggungjawaban keuangan,” ujar Syahrudin.

Sementara itu, perwakilan Tim Reviu dari Inspektorat Eka Taurus Susanto memberikan arahan tentang pentingnya evaluasi dan pengawasan dalam penyusunan LKPD agar sesuai standar. 

Perwakilan dari Tim Konsolidasi LKPD dan Barang Milik Daerah BKAD Kadek Ari Purwaningsih, menekankan pentingnya sinergi di antara pengelola keuangan daerah.

“Penyampaian LKPD yang tepat waktu, patuh pada peraturan perundang-undangan, dan dilengkapi dengan pengungkapan yang memadai merupakan wujud komitmen kita bersama untuk kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-11 atas LKPD TA 2024,” ujar Kadek Ari Purwaningsih.

Narasumber utama, Kepala Sub auditorat I BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar memberikan panduan teknis terkait penyusunan laporan keuangan. Peserta memperoleh wawasan mendalam mengenai standar dan prosedur yang harus dipenuhi untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan.

Rakor ini bertujuan mempersiapkan penyusunan LKPD Kabupaten Kobar Tahun Anggaran 2024 yang akurat, transparan, dan sesuai dengan regulasi. Dengan sinergi dan koordinasi yang kuat, Kabupaten Kobar diharapkan mampu mempertahankan opini WTP ke-11 sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Melalui kolaborasi seluruh elemen pemerintahan, Kabupaten Kobar terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas, sekaligus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.