Rakor APBDes untuk PPKM Mikro se-Kecamatan Arsel
*-
- penulis Kecamatan Arut Selatan
- Selasa, 26 Oktober 2021
- dibaca 488 kali
MMC Kobar - Bertempat di Aula Kantor Kecamatan Arut Selatan (Arsel) dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) APBDes untuk kegiatan PPKM Mikro Desa se-Kecamatan Arsel pada Selasa (26/10). Kegiatan tersebut dihadiri Sekretaris Camat, Rangga Lesmana mewakili Camat Arsel, Kasi PMD, kepala desa, sekertaris desa, Ketua BPD, pendamping kecamatan dan pendamping lokal desa se-Kecamatan Arsel.
Rangga, Sekerataris Camat dalam sambutannya menyampaikan agar menyelesaikan Stigma Evaluasi bersama-sama.
(Baca Juga : Kobar Jadi Pilot Project Kabupaten Bebas Pungli di Kalteng)
“Sehubungan dengan akan berakhirnya masa Tahun Anggaran 2021 yang berkaitan dengan penyelesaian atau progres kegiatan-kegiatan desa terutama fisik dan evaluasi kinerja aparatur pemerintah desa. Mari kita sama-sama menyelesaikan Stigma Evaluasi agar tidak menghalangi program dari kecamatan arut selatan,” ujar Rangga.
Lebih lanjut ia menyampaikan, sehubungan pemerintah desa dalam refoccusing anggaran PPKM pada APBDes minimal 8% atau lebih dari dana desa. Pada setiap desa untuk kegiatan penanganan Covid-19 ini merupakan kewenangan desa. Adapun kegiatan PPKM Mikro Desa yang disalurkan kepada mayarakat seperti memberikan masker secara gratis, sosialisasi , tempat cuci tangan untuk fasilitas umum, bantuan sembako dan vitamin untuk warga yang sedang terpapar Covid-19, serta pemberian honorarium dan pengadaan APD bagi pengurus PPKM (menyesuaikan SK kades/nominal).
“Untuk itu agar dipastikan pula setiap desa menyediakan anggaran untuk hal-hal seperti menyiapkan ruang perawatan isolasi apabila ada masyarakat desa yang terpapar Covid-19, setiap penyediaan yang menggunakan Anggaran APBDes agar berkoordinasi dengan Camat/Satgas penanganan Covid-19 pada Desa masing-masing,” katanya.
Sementara itu, Kasi PMD Kecamatan Arsel, Jayus menjelaskan, ada beberapa desa yang sangat minim progres dana transfer. Ia berharap progres harus digenjot kembali untuk membuat solusi dan masih ada dana miliaran di desa yang belum terlaksana sehingga dapat terkontrol semua.
“Untuk kegiatan kaji banding kades pada penyerapan dana masih sangat minim, sehingga harus segera dilaksanakan pada akhir tahun, serta musdes AD/RT (Anggaran Dasar/Rumah Tangga) pendampingan kabupaten akan memfasilitasi dengan menyiapkan 4 nama agar bisa terdaftar di Kemenkumham," terang Jayus. (kec-arsel)