PPID Kobar Ikuti Bimtek Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi di Provinsi Kalteng
- penulis Muhammad Agusta Wijaya
- Senin, 05 Maret 2018
- dibaca 1097 kali
MMC Kobar - Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang diwakili Kepala Seksi Kehumasan mengikuti kegiatan bimbingan teknis peningkatan kualitas dan kapasitas PPID yang digelar oleh Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah selama dua hari pada tanggal 1 sampai 2 Maret 2018.
Kegiatan ini dibuka oleh Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri didampingi Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalteng Herson B Aden, dengan narasumber Kepala Bidang FPPI Kementerian Dalam Negeri Handayani Ningrum, Tenaga IT Kemendagri Feri Novriandi dan Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat Annie Londa serta dihadiri oleh PPID Pembantu Lingkup Provinsi Kalimantan Tengah dan PPID Utama Kabupaten/Kota se Kalimantan Tengah.
(Baca Juga : Personil Satpol PP dan Damkar Kobar Ikuti Rapid Test)
Pada acara pembukaan juga dilakukan launching Aplikasi PPID dan Aplikasi Sarana Pengaduan dan Aspirasi (SAPA) terintegrasi dengan layanan SMS Gateway yang ditandai dengan penyerahan simbolis alat peraga smartphone dari Kapuspen Kemendagri yang diwakili Kabid FPPI Kemendagri kepada Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.
Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah dalam laporannya mengatakan bahwa PPID haruslah dikelola dengan baik oleh semua kabupaten/kota untuk menghindari kesalahan informasi yang akan diberikan kepada masyarakat.
“PPID selama ini masih dianggap sebagai pelengkap dan belum dikelola dengan baik, sehingga mudah terjadi kesalahan, sehingga dimungkinkan menjadi permasalahan hukum,” katanya.
Sementara itu Kepala Bidang FPPI Kemendagri mengatakan bahwa tidak ada kata terlambat untuk mempelajari PPID, karena PPID merupakan salah satu tupoksi yang sudah melekat dan informasi yang diberikan harus akurat, update serta mudah diakses oleh masyarakat.
”PPID sudah melekat pada tupoksi, namun kita belum menyadarinya. Jangan lagi menganggap bahwa PPID merupakan tugas tambahan,” ungkapnya.
Materi yang disampaikan oleh narasumber pada bimtek ini meliputi desain sistem penanganan aspirasi dan pengaduan serta pengelolaan dan pelayanan informasi dan dokumentasi yang selanjutnya dilakukan simulasi melalui Aplikasi PPID dan SAPA. (Humas Diskominfo Kobar)