Pj Bupati Lantik Sembilan Orang PPPK Jabatan Fungsional Teknis 

Pj Bupati Kobar membacakan sumpah/ janji jabatan bagi PPPK Jabatan Fungsional yang akan dilantik, Senin (31/7/2023)

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di aula bupati lantai 2, Senin (31/7).

Sebanyak sembilan orang PPPK Jabatan Fungsional Teknis resmi dilantik dan disahkan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kobar Budi Santosa, disaksikan Kepala BKPSDM Aida Lailawati dan Asisten Administrasi Umum Syahruddin.

(Baca Juga : Komitmen Pertahankan Predikat Akreditasi Paripurna, RSSI Pangkalan Bun Gelar Kick Off dan Penandatanganan Komitmen Bersama)

Pj Bupati Kobar sekaligus juga menyerahkan petikan Keputusan Bupati tentang Pengangkatan PPPK Jabatan Fungsional Teknis di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kobar Tahun 2023.

Plh Setda Juni Gultom dalam laporannya mengatakan, tujuan diadakan pelantikan ini dalam rangka mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, serta untuk meningkatkan kapasitas organisasi. Maka diperlukan sumber daya manusia yang profesional dan berkualitas melalui pengisian kebutuhan ASN yang salah satunya berasal dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja.

Pj. Bupati Kobar memberikan sambutan pada saat pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan sekaligus penandatanganan perjanjian kerja serta penyerahan petikan keputusan bupati kotawaringin barat, Senin (31/7/2023)

“Dari hasil seleksi kompetensi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja untuk jabatan fungsional teknis, diperoleh total sembilan orang yang berhak untuk diusulkan nomor induk PPPK ke Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin, dan kesemuanya telah memperoleh penetapan persetujuan teknis (pertek) nomor induk PPPK dari Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin,” ungkap Juni Gultom.

Pada kesempatan yang sama, Budi Santosa mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK karena telah berhasil dan secara resmi diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan pemerintah kabupaten kotawaringin barat dengan melalui serangkaian proses seleksi yang panjang.

“Dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerja serta diambilnya sumpah/janji jabatan tadi, maka saudara sekalian terikat dengan segala kewajiban dan larangan yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan baik di dalam maupun di luar jam kerja,” kata Budi Santosa.

“Terlebih dalam menyambut pesta demokrasi yang tidak lama lagi akan dilaksanakan, saya mengingatkan kepada saudara-saudara sekalian untuk menahan diri dengan tidak ikut terlibat dalam politik praktis baik secara langsung maupun melalui media sosial, karena perlu saudara ketahui bahwa asn dituntut untuk menjaga netralitasnya,” lanjutnya.

Budi Santosa menambahkan proses seleksi pengadaan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja dilakukan secara kompetitif, akuntabel dan juga transparan. 

“Hal tersebut bertujuan agar SDM yang kita rekrut adalah benar-benar tenaga yang sudah siap bekerja dan tentunya kompeten sesuai dengan bidang tugasnya masing-masing,” pungkasnya. (Dok.ty/fbr/dsy,diskominfo kobar)