Pj Bupati Kobar Lantik 190 PPPK Jabatan Fungsional Guru

MMC Kobar – Penjabat (Pj) Bupati Budi Santosa melantik dan mengambil sumpah/janji sekaligus melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar).

Kegiatan yang dilaksanakan di Aula kantor Bupati pada Selasa (27/6) ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan tahapan seleksi pengadaan PPPK untuk jabatan fungsional guru di lingkungan Pemkab Kobar pada tahun 2022 lalu. Seleksi tersebut dilaksanakan di berbagai tempat ujian yang tersebar di beberapa sekolah dan berpusat di ruang CAT BKPP Kabupaten Kobar. 

(Baca Juga : Menkeu: Pertumbuhan Ekonomi 2018 Capai 5,15 Persen)

Dari hasil seleksi kompetensi, sebanyak 200 orang berhasil memenuhi syarat untuk diusulkan sebagai PPPK ke Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin. Namun hanya 190 orang peserta yang melanjutkan proses pengisian daftar riwayat hidup dan melengkapi dokumen yang diunggah, dan semuanya telah memperoleh penetapan persetujuan teknis (Pertek) NI PPPK dari Kantor Regional VIII BKN Banjarmasin.

Pj Bupati Budi Santosa mengucapkan selamat kepada seluruh PPPK yang baru saja menerima petikan keputusan. "Dengan telah ditandatanganinya perjanjian kerja ini, status anda saat ini sebagai seorang Aparatur Sipil Negara. Oleh karena itu, wujudkan rasa syukur saudara atas amanah ini dalam bentuk semangat kerja dalam melaksanakan tugas, jaga citra positif Aparatur Sipil Negara dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat," kata Budi. 

Budi menambahkan, acara pelantikan dan pengambilan sumpah/janji jabatan ini merupakan langkah penting dalam memperkuat administrasi pemerintahan dan pengabdian masyarakat di kabupaten Kobar. 

“Para pegawai yang dilantik diharapkan bisa melaksanakan tugasnya dengan penuh tanggung jawab dan mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga integritas sebagai abdi negara,” imbuhnya. 

Dengan dilaksanakannya pelantikan ini, diharapkan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat dapat terus mengoptimalkan kualitas pelayanan publik dan meningkatkan efektivitas kinerja pegawai pemerintah dalam rangka mencapai tujuan pembangunan daerah. (rib/prokom setda)