Pj Bupati Apresiasi Langkah Pengelolaan Kas Titipan oleh Perbankan di Kobar
- penulis Protokol & Komunikasi Kobar
- Jumat, 12 Mei 2023
- dibaca 1043 kali
MMC Kobar – Penjabat (Pj) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Anang Dirjo menghadiri kegiatan penandatanganan kerjasama (PKS) antara Bank Indonesia perwakilan Kalteng dengan Bank Kalteng cabang Pangkalan Bun pada Jumat (12/5). Penandatanganan kerjasama menyangkut pengelolaan kas titipan ini dilaksanakan di ballroom Brits Hotel Pangkalan Bun.
Dalam kesempatan tersebut, Pj Bupati Anang Dirjo mengapresiasi dan mendukung kerjasama yang dilakukan antara Bank Indonesia perwakilan Kalteng dengan Bank Kalteng cabang Pangkalan Bun ini. Menurutnya, kerjasama ini dapat memberikan manfaat bagi seluruh pihak.
(Baca Juga : Wapres Berharap Perdagangan Dunia Makin Lebih Baik)
“Penyelenggaraan kas titipan oleh Bank Indonesia akan memberikan kontribusi penting terhadap perekonomian khususnya di Kotawaringin Barat. Utamanya untuk memenuhi ketersediaan uang layak edar (ULE), dimana perbankan memiliki akses lebih cepat untuk mendapatkan ULE dan uang hasil cetakan sempurna (HCS),” kata Anang Dirjo.
Anang Dirjo berharap penandatanganan kerjasama ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan perbankan dan memberikan manfaat bagi seluruh pihak khususnya masyarakat Kobar.
“Penyelenggaraan kas titipan dapat mendukung peningkatan perekonomian di Kabupaten Kotawaringin Barat, terutama dalam hal perdagangan, pertumbuhan perekonomian akan diiringi dengan peningkatan pengeluaran, terutama dalam hal pengeluaran konsumsi masyarakat. Hal ini membuat kebutuhan uang juga meningkat,” ungkap Pj Bupati.
Di Kobar, sebelas bank telah menjadi peserta kas titip yaitu PT Bank Kalteng Cabang Pangkalan Bun sebagai bank pengelola kas titipan, Maybank, Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Central Asia, Bank Mandiri, Bank Danamon, Bank Syariah Indonesia, Bank Sinarmas, Bank Mega, Bank Tabungan Negara.
Agenda pada hari ini juga dirangkai dengan kegiatan Training of Trainers Perbankan Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah, QRIS, dan PeKA. Peningkatan pemahaman tentang CBP Rupiah, QRIS, dan Perlindungan Konsumen terhadap perbankan merupakan hal yang penting, karena perbankan memiliki peran penting dalam hal peningkatan edukasi dan literasi digital di Indonesia. (rib/prokom setda)