Pj Bupati Anang Dirjo Silaturahmi dengan FPK Kobar
- penulis Badan Kesbangpol Kobar
- Kamis, 28 Juli 2022
- dibaca 273 kali
MMC Kobar – Sehubungan dengan telah disahkannya Surat Keputusan (SK) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pembentukan Pengurus Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) dan Dewan Pembina FPK Kobar Periode Tahun 2022-2024, maka pada Kamis (28/7) dilaksanakan kegiatan silaturahmi Pj Bupati dengan Pengurus FPK Kobar bertempat di Aula Kantor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Tujuan silaturahmi tersebut dengan harapan bagi pengurus FPK Kobar dapat memberikan dukungan dan arahan untuk Pj Bupati Kobar dalam pengambilan kebijakan dalam rangka pembangunan Kobar.
(Baca Juga : Kabupaten Kobar Dipilih Melaksanakan Uji Coba Terpercaya Penerapan Pendekatan Yurisdiksi Berkelanjutan)
"Dalam menjalankan amanah ini, saya sebagai Pj Bupati Kobar sangat berharap dukungan, arahan dan informasi terkait kondisi wilayah Kobar. Sehingga, kita bisa memperkuat sinergi untuk membangun Kobar menjadi lebih baik," tutur Anang Dirjo.
"Mudah-mudahan, dengan dukungan para tokoh Kobar saya dapat menjalankan amanah ini dan memimpin Kobar dengan baik," ungkapnya.
Kaban Kesbangpol Kobar Edie Faganti menambahkan perlu lebih meningkatkan peran FPK baik FPK tingkat kabupaten maupun FPK tingkat kecamatan dalam mendukung program pemerintah daerah.
“Terutama menghadapi sitiasi politik yang tentunya dalam pelaksanaan setiap tahapan pemilu/pilkada suhu politik akan semakin memanas. Ditambah lagi konflik pertanahan yang selalu muncul bukan tidak mungkin menimbulkan konflik yang berbau identitas (suku, ras, etnis, dll). Disinilah peran FPK diharapkan dapat menetralisir situasi yang tidak diinginkan jangan sampai terjadi,” pungkas Edie.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua FPK Kobar Bambang Suherman, perwakilan Polres Kobar dan Kodim 1014 Pangkalan Bun serta Pengurus FPK dari berbagai etnis yang ada di Kobar. (humas kesbangpol kobar)