Pj Bupati Anang Dirjo Serahkan SK Pengangkatan PPPK Kobar Formasi Tahun 2022

Pj Bupati Kotawaringin Barat menyaksikan penandatanganan Perjanjian Kerja dari perwakilan PPPK, Senin (17/4/2023)

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) membagikan 69 Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). PPPK yang mendapat SK ini merupakan pelamar PPPK untuk jabatan fungsional kesehatan formasi tahun 2022. 

Pembagian SK dilaksanakan pada Senin (17/4) bertempat di aula kantor Bupati Kobar. SK diserahkan langsung oleh Pj Bupati Anang Dirjo.

(Baca Juga : Penerapan Tanda Tangan Elektronik Mudahkan Kinerja dan Administrasi)

Ketua Panitia Seleksi Daerah Pengadaan PPPK Kabupaten Kobar Juni Gultom dalam laporannya mengatakan, sejatinya pada tahun 2022 Kabupaten Kobar mendapat alokasi 283 formasi PPPK, yang terdiri dari 200 formasi jabatan fungsional guru, 69 formasi jabatan fungsional kesehatan dan 14 formasi jabatan fungsional tenaga teknis. Hanya saja untuk jabatan fungsional guru dan teknis sampai saat ini masih dalam tahap proses di panselnas. 

“Baru jabatan fungsional tenaga kesehatan yang telah selesai berproses dan dapat kita bagikan SK Pengangkatannya hari ini,” ujar Juni Gultom.

Sementara itu Pj Bupati Kobar Anang Dirjo, dalam sambutannya mengatakan bahwa PPPK merupakan pegawai pemerintah yang diikat dengan sebuah perjanjian/kontrak kerja. Perjanjian kerja ini hakekatnya merupakan pernyataan kesanggupan untuk menjalankan segala tugas dan fungsi sebagai ASN. 

“Selain itu, juga telah terikat dengan segala kewajiban dan larangan yang telah ditentukan baik di dalam maupun di luar jam kerja. Untuk itu, mari kita jaga citra positif ASN dan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat,” pinta Anang Dirjo.

Anang Dirjo juga mengingatkan bahwa posisi PPPK sekarang sebagai Aparatur Sipil Negara mungkin posisi yang banyak diinginkan oleh rekan-rekan kita di luar sana. Sehingga hal ini seharusnya patut disyukuri. Rasa syukur tersebut dapat diwujudkan dalam bentuk komitmen dan semangat kerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. 

“Oleh karenanya, mari kita bekerja dengan mengedepankan etika moral, kejujuran, keikhlasan dan memiliki rasa tanggung jawab,” tegas Anang Dirjo menutup sambutannya. (bkpsdm kobar)

Pj Bupati Kotawaringin Barat bersama PPPK usai pembagian SK Pengangkatan.