Pj Bupati Anang Dirjo : Peringatan Hari Santri Adalah Milik Semua Masyarakat

MMC Kobar – Panitia Hari Santri kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Santri Nasional yang diperingati setiap tanggal 22 Oktober. Di tingkat Kabupaten Kobar digelar di halaman pondok pesantren Mambaul Hasan Lidda’wah yang terletak di desa Sei Tendang kecamatan Kumai.

Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati, Plt Sekretaris Daerah serta unsur Forkopimda dan beberapa kepala OPD di lingkungan Pemkab Kobar. Upacara bertajuk “Apel Nasional Hari Santri” ini diikuti oleh kurang lebih 1.000 santri dari berbagai lembaga pendidikan yang ada di Kobar. 

(Baca Juga : Hadiri Penilaian PPD Tahun 2021, Bupati Kobar Sampaikan Pelaksanaan Visi Misi Telah Berdampak pada Masyarakat)

Dasar pelaksanaan kegiatan ini adalah Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 yang telah menetapkan tanggal 22 Oktober sebagai Hari Santri. Sejak ditetapkan pada tahun 2015, setiap tahunnya selalu rutin menyelenggarakan peringatan Hari Santri dengan tema yang berbeda.

Pj Bupati Anang Dirjo mengapresiasi pelaksanaan kegiatan ini yang dikemas dengan sederhana namun meriah ini. Anang Dirjo menilai jika peringatan Hari Santri bukanlah milik santri semata, hari santri adalah milik kita semua, milik semua komponen bangsa yang mencintai tanah air, milik mereka yang memiliki keteguhan dalam menjunjung nilai-nilai kebangsaan.

“Karena itu, saya mengajak semua masyarakat , apapun latar belakangnya, untuk turut serta ikut merayakan Hari Santri, merayakan dengan cara napak tilas perjuangan santri menjaga martabat kemanusiaan,” ungkap Anang Dirjo.

Untuk tahun 2022 ini, peringatan Hari Santri mengangkat tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan. Maksud tema Berdaya Menjaga Martabat Kemanusiaan adalah bahwa santri dalam kesejarahannya selalu terlibat aktif dalam setiap fase perjalanan Indonesia. (rib/prokom kobar)