Pj Bupati Anang Dirjo : Pelayanan Pajak Harus Dibuat Semudah Mungkin

MMC Kobar – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawarigin Barat (Kobar) terus melakukan upaya optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD), salah satunya melalui penguatan keterlibatan aparatur pemerintah di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. 

Dalam rangka hal ini, Pemkab Kobar melalui badan pendapatan daerah (Bapenda) menggelar rapat koordinasi yang diikuti oleh aparatur di tingkat kecamatan, kelurahan dan desa. 

(Baca Juga : Pemanfaatan Teknologi Harus Berdampak Positif )

Dalam kegiatan di ballroom Britz Hotel Pangkalan Bun pada Senin (28/11) ini dilaksanakan pengukuhan petugas pengelola pajak daerah di tingkat desa dan kelurahan oleh Penjabat (Pj) Bupati Kobar. 

Pada kegiatan yang dihadiri unsur Forkopimda ini juga dilaksanakan peluncuran aplikasi Betang Mobile Bank Kalteng dan Sistem Monitoring Pajak Berbasis Geospasial. Sistem monitoring pajak berbasis geospasial perlu dibantu oleh aparatur di desa dan kelurahan yang ditunjuk sebagai petugas pengelola pajak daerah.

Aparatur desa tersebut nanti akan mengelola pajak daerah di wilayahnya, mulai dari menghimpun data-data objek pajak, mendaftarkan objek pajak, mendistribusikan ketetapan pajak, menghimpun pembayaran pajak dan menyetorkan pajak yang telah dihimpun ke kas daerah. 

Pj Bupati Anang Dirjo menyampaikan, telah banyak upaya yang ditempuh oleh Pemkab Kobar guna pencapaian target penerimaan pajak daerah yang telah ditetapkan. Diantaranya dengan pembuatan inovasi pelayanan pajak daerah untuk memudahkan wajib pajak dalam membayar pajak. 

Pj Bupati berpesan agar pelayanan pajak harus dibuat semudah mungkin. “Kita harus beri layanan yang terbaik bagi masyarakat, membayar pajak harus mudah dan cepat,” kata Anang Dirjo.

Dalam kesempatan ini Anang Dirjo berharap dukungan dari seluruh aparatur mulai dari tingkat kecamatan, desa dan kelurahan. “Mari bersama-sama kita bersinergi untuk membangun Kabupaten Kotawaringin Barat yang kita cintai ini,” pesan Anang Dirjo. (rib/prokom kobar)