Pj Bupati Anang Dirjo Ambil Sumpah/Janji dan Kukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Lingkup Pemkab Kobar

Pj Bupati Kobar Anang Dirjo mengambil sumpah/janji dan mengukuhkan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Jumat (17/2/23)

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melaksanakan pengambilan sumpah/janji dan pelantikan/pengukuhan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat. Pelantikan dilaksanakan pada Jumat (17/2) bertempat di aula Kantor Bupati lantai 2 dan dipimpin langsung oleh Pj Bupati Kobar Anang Dirjo.

Dalam sambutannya Pj Bupati menerangkan bahwa pejabat yang dilantik dan dikukuhkan ke dalam jabatan jabatan sesuai dengan SOTK baru sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat Nomor 6 Tahun 2016. 

(Baca Juga : Kaji Penghapusan 3G, Kominfo Pertimbangkan Dua Prinsip Penting)

“Dengan pengukuhan ini, perangkat daerah Kotawaringin Barat terdiri dari 2 sekretariat, 1 inspektorat, 21 dinas dan 5 badan serta ada 6 kecamatan dan 13 kelurahan” ujar Anang Dirjo merincikan.

Lebih lanjut Anang Dirjo menjelaskan, pelantikan ini merupakan salah satu tujuan Pemerintah Pusat dalam rangka penyederhanaan birokrasi. Penyederhanaan birokrasi bukan hanya sekadar menyederhanakan struktur organisasi dan mengalihkan pejabat administrasi menjadi pejabat fungsional, penyederhanaan birokrasi juga berarti melakukan penyesuaian sistem kerja secara mendasar yang mampu mentransformasi proses bisnis pemerintahan menjadi lebih dinamis, lincah, dan professional.

“Penyederhanaan birokrasi adalah bagian dari proses penataan birokrasi untuk mewujudkan sistem penyelenggaraan pemerintahan menjadi lebih efektif dan efisien,” terangnya.

Anang Dirjo berharap kepada pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan untuk melaksanakan amanah yang dipercayakan dengan sebaik-baiknya dengan penuh rasa tanggung jawab dan komitmen yang kuat. Sebab pemerintah daerah mempunyai peran strategis dalam mendorong percepatan dan efektivitas pemulihan ekonomi nasional. 

“Pemerintah daerah memahami struktur ekonomi daerah, demografi, dan kondisi sosial ekonomi masyarakatnya. Di samping itu, kebijakan APBD dapat disinergikan untuk mendorong percepatan pemulihan ekonomi di daerah,” ujarnya.

“Saya mengimbau, agar saudara-saudara yang baru dilantik untuk segera mempelajari tugas pokok dan fungsi unit kerja saudara, pahami dengan baik semua aspek yang terkait termasuk tujuan, sasaran dan target indikator yang harus dicapai” pinta Pj Bupati sekaligus mengakhiri sambutannya. (bkpsdm kobar)