Pimpin Forum Gabungan Perangkat Daerah, Bupati Kobar Tekankan 8 Target Indikator Utama yang Harus Dicapai

MMC Kobar - Kamis (18/3) Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) memimpin Forum Gabungan Perangkat Daerah Tahun anggaran 2022. Kegiatan yang dilaksanakan di aula kantor Bappeda ini diikuti oleh seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) secara langsung sekaligus secara virtual.  

Forum ini merupakan rangkaian dari tahapan perencanaan yang menjadi forum sinkronisasi pelaksanaan urusan pemerintahan daerah untuk merumuskan usulan program dan kegiatan pembangunan sesuai tugas dan fungsi perangkat daerah. Hasil dari forum ini selanjutnya akan digunakan sebagai bahan untuk penyempurnaan Rancangan Renja Perangkat Daerah dan Rancangan Awal RKPD Kabupaten Kobar menjadi Rancangan RKPD tahun anggaran 2022 yang sekaligus menjadi bahan klarifikasi dalam musrenbang kabupaten yang direncanakan digelar pada 31 Maret 2021.

(Baca Juga : Pandemi Covid-19, Jangan Takut Ke Rumah Sakit)

Bupati Kobar Hj. Nurhidayah meminta seluruh jajarannya untuk mencermati dan selalu berpedoman, memperhatikan dan menyelaraskan dengan dokumen RPJMD tahun 2017-2022 baik indikator maupun target kinerjanya, pemenuhan standar pelayanan minimal, dokumen hasil evaluasi dengan memperhatikan Surat Edaran Bupati yang memuat prioritas pembangunan daerah tahun anggaran 2022.

“Selaraskan juga terhadap hasil kegiatan reses DPRD yang tertuang dalam pokok-pokok pikiran DPRD serta terhadap usulan program dan kegiatan musrenbang tingkat kecamatan yang telah kita laksanakan  bersama beberapa waktu lalu,” kata Hj Nurhidayah.

Bupati Hj Nurhidayah menekankan target terhadap indikator utama daerah Kabupaten Kobar yang harus dicapai di tahun anggaran 2022, yaitu Indeks Reformasi Birokrasi sebesar 58%, Pertumbuhan Ekonomi sebesar 7,68%, Indeks Pembangunan Manusia sebesar 73,83, Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 68, Indeks Pembangunan Masyarakat sebesar 0,71, Angka Kemiskinan sebesar 3,50%, Presentase Penurunan Pelanggaran Ketertiban, Ketentraman dan Kemanan sebesar 60 serta Tourism Intencity Index sebesar 201. 

Dalam kesempatan ini Hj Nurhidayah juga mengarahkan beberapa hal lain sebagai acuan dalam menyelaraskan program dan kegiatan dalam menyusun Rancangan Renja Perangkat Daerah 2022.

“Penyusunan perencanaan pembangunan harus konsisten dan sinkron antara dokumen perencanaan yang satu dengan lainnya mulai dokumen RPJMD, Renstra, RKPD, Renja, KUA-PPAS, APBD serta bersinergi antara perencanaan provinsi, kabupaten maupun nasional,” tambah Hj Nurhidayah. (prokom kobar)