Pertemuan Lintas Sektor Advokasi Penguatan Implementasi Lima Pilar STBM Kobar Tahun 2021
- penulis Dinkes Kobar
- Rabu, 07 April 2021
- dibaca 604 kali
MMC Kobar - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kobar mengadakan Kegiatan Advokasi Penguatan Implementasi Lima Pilar Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Kabupaten Kotawaringin Barat Tahun 2021 di aula Dinkes pada Rabu (7/4). Pelaksanaan Pertemuan Advokasi Penguatan Implementasi Lima Pilar STBM ini bertujuan untuk peningkatan pengetahuan dan pemahaman tentang STBM, serta komitmen untuk berjejaring menggalang pemberdayaan masyarakat pada tatanan lintas sektor.
Peserta pertemuan ini diikuti oleh 40 orang yang terdiri dari OPD Lintas Sektor (Dinas PUPR, DLH dan DPMD), Kepala Puskesmas di wilayah Kobar, Kodim 1014/Pbun, Koramil di 5 kecamatan di Kobar dan Babinsa dari 18 desa di wilayah Kobar. Narasumber kegiatan ini dari Seksi Kesehatan lingkungan Dinkes Provinsi Kalteng, Kartinus Aprianus dan dari Seksi Kesehatan Lingkungan Dinkes Kobar Dortua Lince Sidabalok, SKM, M.K.M.
(Baca Juga : Percepat Distribusi Kartu Tani, Dinas TPHP Kobar dan Bank BRI Bagikan Kartu Tani di Kecamatan Aruta)
Kepala Dinkes Kobar Achmad Rois menyampaikan bahwa akses sanitasi masyarakat di Kabupaten Kobar pada Tahun 2021 tercatat telah mencapai 91,02% dengan 3.139 keluarga masih berprilaku buang air besar sembarangan (BABS).
“Dari 94 desa/kelurahan yang ada, 56 desa/kelurahan diantaranya telah terverifikasi sebagai Desa Open Defecation Free (ODF) dan 2 dari 6 kecamatan juga telah mendeklarasikan diri ODF,” tutur Rois.
Kepada seluruh peserta kegiatan Achmad Rois juga mengajak untuk tidak bosan fokus dalam tatanan STBM karena masih banyak infeksi yang bisa diminimalkan untuk keselamatan bangsa. “Jangan bosan untuk fokus dalam tatanan STBM, karena banyak infeksi yang bisa kita minimalkan dan ketika infeksi itu bisa kita minimalkan kita bisa menyelamatkan bangsa ini” tandasnya. (dinkeskobar/irawan)