Percepat Distribusi Kartu Tani, Dinas TPHP Kobar dan Bank BRI Bagikan Kartu Tani di Kecamatan Aruta

Pendistribusian Kartu Tani perdana bagi petani di wilayah Kelurahan Pangkut, di BPP Kecamatan Arut Utara, Selasa (11/8).

MMC Kobar - Dengan telah dilaunchingnya Kartu Tani oleh Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) pada Juli lalu dan untuk mempercepat distribusi Kartu Tani, Dinas TPHP bersama Bank BRI mulai melaksanakan pendistribusian kartu tani kepada para petani di wilayah Kobar.

Distribusi kartu tani perdana sebanyak 599 NIK petani dibagikan di wilayah Kecamatan Arut Utara (Aruta). Kegiatan dilaksanakan selama 5 hari yaitu dari tanggal 10-14 Agustus 2020 di kantor Balai Penyuluhan Pertanian Kecamatan Aruta.

(Baca Juga : Pj Bupati Anang Dirjo Pimpin Upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah XXVII)

Pendistribusian dimulai dari kelurahan Pangkut sebanyak 101 NIK yang tergabung dalam 8 kelompok tani dan sisanya dilanjutkan ke 8 desa lain di wilayah Kecamatan Aruta yakni Desa Sukarami, Nangamua, Gandis, Riam Panahan, Penyombaan, Kerabu , Sambi, dan Desa Sungai Dau. Kegiatan dihadiri oleh perwakilan Bank BRI Unit Aruta, Pihak Kecamatan Aruta, Kios Pupuk Lengkap (KPL) sebagai penyalur pupuk bersubsidi, dan Penyuluh Pertanian Pendamping serta Tim dari Dinas TPHP.

Kartu tani sebagai kartu sarana akses layanan perbankan yang terintegrasi dan dimiliki oleh petani yang berfungsi sebagai simpanan, transaksi hingga penyaluran pinjaman merupakan salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan layanan bagi para petani dalam hal modernisasi dan digitalisasi pelayanan.

Kepala Dinas TPHP melalui Kepala Seksi Pupuk Pestisida dan Alat Mesin Pertanian, Noreti menuturkan syarat-syarat petani untuk memperoleh Kartu Tani. "Syarat wajib petani untuk diinput ke e-RDKK dan mendapatkan kartu tani ialah harus tergabung dalam kelompok tani (Poktan), dan Poktan harus terdaftar di Simluhtan," tutur Noreti pada Selasa (11/8).

Tergabungnya petani dalam Poktan ialah sebagai media untuk mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi dari pemerintah. “Adapun ketentuan lahan, luas lahan maksimal untuk mendapatkan bantuan pupuk bersubsidi adalah 2 Ha per petani, di luar 2 Ha merupakan tanggung jawab petani itu sendiri, artinya bisa menggunakan pupuk non subsidi,” lanjut Noreti.

Manfaat dari Kartu Tani sementara ini hanya untuk legalitas transaksi penebusan pupuk bersubsidi. Kedepannya akan dikembangkan menjadi sama manfaatnya, layaknya kartu ATM yang mampu melakukan akses layanan perbankan khusunya BRI, seperti menabung, tarik tunai, transfer pembayaran kredit usaha yang dapat diakses diseluruh unit BRI maupun agen Brilink. Hal yang unggul dalam Kartu Tani ialah aktif seumur hidup, tidak diperlukannya biaya administrasi dan akan terus aktif walaupun saldo 0 Rupiah.

Asisten Manajer Bisnis Mikro (AMBM) Bank BRI Cabang Pangkalan Bun, Hari Hidayat menyatakan kesiapan Bank BRI sebagai mitra pemerintah untuk mendukung program Kartu Tani ini. “Bank BRI sebagai mitra pemerintah mendukung penuh implementasi Kartu Tani dan siap melaksanakan percepatan pendistribusian kartu tani,” tutur Hari.

"Harapan kami, pendistribusian Kartu Tani dapat berjalan lancar tahun ini khususnya untuk 2 kecamatan yakni  Arut Selatan dan Arut Utara, dan selanjutnya akan disegerakan menyusul pendistribusian Kartu Tani di 4 kecamatan berikutnya," tutup Noreti. Maju Terus Petani Kobar. (dtphp_kobar)