Personil Damkar Kobar Berhasil Selamatkan Seorang Anak Berusia 2 Tahun yang Terkunci Dalam Mobil

Evakuasi Penyelamatan Anak Usia 2 Tahun Yang Terkunci Di Dalam Mobil, Rabu (13/4). Foto by Damkar Kobar

MMC Kobar - Petugas Damkar Kobar berhasil menyelamatkan seorang anak perempuan berusia 2 tahun yang terkunci dalam mobil di Jalan Pangeran Antasari RT 31, Kelurahan Raja, Kabupaten Kotawaringin Barat, Rabu (13/4).

Ika (39) ibu dari anak perempuan tersebut mengatakan bahwa sekitar pukul 08.10 wib, anaknya tidak sengaja terkunci di dalam mobil yang sedang ia parkir didepan toko kue yang dikunjunginya.

(Baca Juga : Kobar Miliki UPT Metrologi Legal Pertama di Kalteng)

“Kondisi mobil masih menyala karena saya hanya sebentar ada yang saya cari di toko tersebut,” ungkap Ika kepada petugas Damkar.

Orang tua korban dibantu warga sekitar kejadian sempat mencoba membuka sendiri pintu mobil namun nihil. Karena panik, akhirnya warga setempat meminta bantuan Petugas Pemadam Kebakaran.

Pelaksana harian (Plh) Kepala Bidang Pemadam Kebakaran (Kabid Damkar) Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran, Kananto mengatakan, petugas Piket Mako Damkar Kobar mendapatkan laporan bahwa ada seorang anak perempuan yang terkunci di dalam mobil.

”Petugas Damkar diturunkan ke lokasi di bawah pimpinan Komandan Regu I Syahrani, dibantu dua personilnya mencoba evakuasi korban yang terjebak dalam mobil dengan menggunakan perlatan seadanya serta sambil membujuk anak tersebut untuk membuka kunci dari dalam mobil,” kata Kananto.

Aksi penyelamatan berjalan sekitar 30 menit, petugas damkar dibantu warga sekitar berhasil menyelamatkan anak tersebut dalam keadaan selamat. 

Setelah kejadian ini, Kananto mengimbau agar orangtua lebih hati-hati, usahakan untuk tidak meninggalkan sendiri anak di dalam mobil untuk antisipasi hal yang tidak diinginkan. (rz/polppdamkarkobar)