Pers Harus Independen Kawal Pemilu

Denpasar, Kominfo - Pemerintah mengimbau agar insan pers Indonesia menempatkan diri sebagai perawat kohesi nasional, penjaga keutuhan nasional dan tidak menjadi bagian dari pihak-pihak yang bersengkata di dalam proses Pemilu. Himbauan itu disampaikan pemerintah dalam kegiatan Editor’s Forum dengan tema “Media Bermartabat Untuk Pemilu Berkualitas” yang diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika di Denpasar, Rabu (29/08/2018). 

“Pers dan Pemilu masing-masing memiliki esensi dan tugas fungsi yang sangat penting. Keduanya harus saling menguatkan karena peranan yang sangat strategis dalam demokrasi,” ujar Direktur Informasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Ditjen Informasi dan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika, Wiryanta.

(Baca Juga : Tanggap Pandemi Covid-19, Bupati Kobar Terbitkan Surat Edaran Penundaan Jatuh Tempo Pembayaran Pajak Daerah)

Wiryanta menegaskan, proses pemilu jangan sampai mengakibatkan masyarakat terpecah belah. Apalagi, perhelatan demokrasi lima tahunan ini sangat sensitif apalagi di daerah yang berpotensi terjadi konflik lewat isu SARA. 

“Pers harus menjadi bagian yang mencerahkan dan mengawal pemilu secara fair. Ruang redaksi harus independent, terbebas dari segala kepentingan kontestan Pemilu,” tegas Wiryanta.

Ia menjelaskan, jika pers sebagai media “mainstream” telah memainkan perannya dengan baik dan bertanggung jawab, maka dapat dipastikan bahwa pemilu yang memiliki jargon Luber serta Jurdil itu akan menghasilkan para pemimpin dan pengemban amanat rakyat yang memiliki integritas dan kompetensi yang sangat memadai untuk menjalankan pemerintahan yang bersih, baik dan melayani sepenuh hati.

Kegiatan Editor’s Forum diselenggarakan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika bekerja sama dengan Kaukus Media dan Pemilu yang bertujuan untuk mewujudkan pers yang menjadi penjaga keutuhan nasional dan menyajikan informasi yang membuka pemikiran dan meneduhkan masyarakat.

Gerakan ini dilaksanakan dengan melakukan safari ke pemilik media, redaksi media, wartawan dan komunitas pers secara umum di berbagai Provinsi di Indonesia. Mengingatkan pentingnya profesionalisme, independensi dan netralitas media dalam Pemilu. Bentuk kegiatan berupa anjang sana media, berdialog multistakeholders dan kuliah umum.