Perkuat Sinkronisasi Regulasi, Bapenda Kobar Hadiri Rapat Harmonisasi Produk Hukum di Kanwil Kemenkumham Kalteng

MMC Kobar  Dalam upaya memastikan sinkronisasi dan keselarasan antara peraturan daerah dengan ketentuan perundang-undangan yang lebih tinggi, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Bagian Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Kobar menghadiri Rapat Fasilitasi Harmonisasi Perancangan Produk Hukum  Provinsi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan pada Selasa (22/4) di Palangka Raya.

Rapat tersebut diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Biro Hukum Setda Provinsi dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah dari seluruh kabupaten/kota se-Kalimantan Tengah. Tujuan utama forum ini adalah membahas dan menyelaraskan rancangan produk hukum daerah agar sesuai dengan norma, standar, dan prinsip hukum nasional.

(Baca Juga : Momentum Hari Raya Kurban, Bupati Hj Nurhidayah Ajak Masyarakat untuk Saling Berbagi )

Dalam kesempatan tersebut, Bapenda Kobar memaparkan materi terkait perancangan peraturan mengenai pemungutan dan pengelolaan pajak daerah. Sementara itu, Bagian Hukum Setda Kobar berperan dalam aspek legal drafting serta penguatan landasan hukum dari rancangan yang dibahas. Kolaborasi antara aspek teknis dan legal ini diharapkan dapat menghasilkan regulasi yang tidak hanya sah secara hukum, namun juga implementatif dan responsif terhadap kebutuhan daerah.

Kepala Bapenda Kobar, M. Nursyah Ikhsan, menegaskan pentingnya kegiatan harmonisasi sebagai bagian dari reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Kami hadir bersama Bagian Hukum Setda sebagai wujud kolaborasi antar-perangkat daerah dalam membentuk produk hukum yang berkualitas, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, dan mampu menjawab tantangan pembangunan daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, rapat ini juga menjadi ajang strategis untuk berbagi pengalaman antar daerah, memperkuat koordinasi lintas sektor, serta mendorong pembentukan peraturan daerah yang berorientasi pada kepastian hukum dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Cerdas Pajak Bersama Sinpelaja

Lapor pajak sekarang bisa di Sentuh Pajak Kobar App lho, download sekarang di Google Play Store!