Peringati BBGRM dan HKG-PKK Tahun 2018, Bupati: Perlu Sinergitas dan Gotong Royong Dalam Membangun Desa
- penulis Muhammad Agusta Wijaya
- Jumat, 03 Agustus 2018
- dibaca 929 kali
MMC Kobar - Peringatan Bulan Bhakti Gotong Royong Masyarakat (BBGRM) ke-46 yang dirangkai dengan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-15 tingkat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), tahun ini dilaksanakan di Desa Penyombaan Kecamatan Arut Utara, Kamis (2/8). Hadir dalam acara itu Bupati Kobar Hj Nurhidayah, Wakil Bupati Kobar Ahmadi Riansyah, Unsur Forkopimda, Staf Ahli, Asisten, Kepala SKPD, Camat, Tim PKK dan tokoh masyarakat setempat.
Dalam sambutannya, Bupati Hj Nurhidayah memberikan apresiasinya atas penyelenggaraan kegiatan tersebut. Dirinya mengingatkan pentingnya gotong royong dan peran PKK untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. “Peringatan BBGRM pada hari ini merupakan salah satu upaya dari pemerintah untuk menggelorakan kembali semangat nilai-nilai budaya gotong royong dan peran aktif masyarakat didalam pembangunan.”
(Baca Juga : Pemkab Kobar Serahkan SK Pengangkatan CPNS Formasi Tahun 2021)
Peringatan BBGRM ke-46 dan HKG PKK ke-15 tahun 2018 ini mengambil tema “Dengan BBGRM dan HKG-PKK, Kita Dayagunakan Peran Lembaga Kemasyarakatan Desa sebagai Mitra Pemerintahan Desa”, Bupati mengatakan bahwa tema ini tentunya mengandung makna sangat pentingnya lembaga kemasyarakataan di desa untuk berperan aktif dalam menyukseskan pembangunan desa.
“Ini merupakan momentum untuk mengingatkan kita tentang arti pentingnya gotong royong, memang tidak mudah untuk menjalankan semangat gotong royong ditengah-tengah berkehidupan sekarang dan masih banyak dari kita yang menyukai bekerja sendiri-sendiri dibandingkan bekerja bersama-sama, ego sektoral lebih menonjol dibandingkan bersinergi dan kerjasama. Disinilah lembaga kemasyarakatan desa dan masyarakat desa untuk bersama-sama bersinergi dalam upaya membangun desa,” katanya.
Pada saat itu, Bupati juga menyampaikan, khususnya bagi para camat dan kepala desa untuk memaksimalkan peran tenaga pendamping profesional yang ada di kecamatan dan desa dan tenaga pendamping profesional program pembangunan pemberdayaan masyarakat desa (P3MD). Kecamatan dan desa harus melibatkan secara aktif tenaga pendamping tersebut untuk mendorong percepatan pembangunan di desa.
“Tingkat kabupaten kita punya 6 orang tenaga ahli pemberdayaan masyarakat, di tingkat kecamatan ada 16 orang pendamping desa, dan ada 17 orang pendamping lokal desa di tingkat desa,” bebernya.
Kemudian, Bupati menjelaskan berdasarkan data indeks desa membangun tahun 2017, menunjukkan masih banyak pekerjaan rumah yang peru diselesaikan. Hal ini memerlukan sinergitas dan peran aktif masyarakat dan lembaga kemasyarakatan desa untuk melakukan percepatan pembangunan desa.
“Dari pendataan indeks desa membangun tahun 2017 yang telah dilaksanakan pada bulan Maret 2018, diketahui bahwa di Kabupaten Kotawaringin Barat terdapat desa sangat tertinggal 1 desa, desa tertinggal 23 desa, desa berkembang 41 desa dan desa maju 16 desa,” terangnya.
Dalam hal pengelolaan dana desa, Bupati pun mengatakan bahwa desa yang mengelola dana desanya dengan baik, akan diberikan isentif kepada desa tersebut. Sedangkan untuk kelurahan, Bupati akan memberikan tambahan anggaran, khususnya anggaran yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat dan pelayanan publik, yang pada tahun ini sudah diberikan tambahan sebesar Rp 250 jt per kelurahan.
“Untuk pembinaan desa, nanti akan kita buat semacam kompetisi, siapa pengelola anggaran desa terbaik, yang tidak ada cacatnya, akan kita berikan isentif. Untuk kelurahan nanti dianggaran berikutnya akan ditambahkan lagi. Seperti kita ketahui bahwa kelurahan ini anggarannya sangat minim, jadi kedepan akan diupayakan perkelurahan akan kita tambah lagi,” pungkasnya. (Humas Diskominfo Kobar)