Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional 2021 di Kabupaten Kotawaringin Barat
- penulis DLH Kobar
- Jumat, 26 Februari 2021
- dibaca 713 kali
MMC Kobar - Pada Jumat (26/02), Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Peringatan Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) Tahun 2021 bertempat di halaman kantor DLH Kobar.
Peringatan kali ini berlangsung cukup sederhana dengan alasan mempertimbangkan protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19 yang terjadi sekarang ini. Sehingga kegiatan tersebut hanya dihadiri para pegawai dan petugas kebersihan serta para pegawai dan para petugas kebersihan yang sudah purna tugas.
(Baca Juga : Forum Konsultasi Publik, Bupati Tekankan Perlunya Sinergitas Perencanaan dan Penganggaran)
Dalam laporannya, Kepala DLH Kobar Bambang Djatmiko Trikora menyampaikan beberapa hal penting terkait peringatan HPSN ini, diantaranya bahwa sampah tidak hanya sebagai barang buangan tapi di lain pihak sampah bisa menjadi bernilai ekonomis apabila diolah sedemikian rupa menjadi produk daur ulang yang bisa dijual.
“Masyarakat dapat menjadikan sampah sebagai mata pencaharian dengan cara mengolah sampah menjadi produk daur ulang yang bernilai ekonomis, sehingga dapat dipasarkan hingga sampai ke luar daerah,” ucapnya.
Ditambahkan pula, dengan adanya pengelolaan sampah secara baik maka akan mengurangi timbunan sampah di segala tempat. Dan diharapkan pula kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga kebersihan semakin meningkat. "Dengan dikelola sampah secara benar, maka selain bernilai ekonomis juga membuat lingkungan jadi bersih di lingkungan masing-masing," imbuhnya.
Sementara itu, dalam sambutan Bupati Kotawaringin Barat yang diwakili dan dibacakan oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Edy Rahman menyampaikan apresiasi atas peringatan HPSN ini dan ia mengatakan dengan peringatan HPSN ini harus menjadi perhatian utama seluruh masyarakat yang dalam upaya penangannya melibatkan seluruh komponen masyarakat.
“Berkaitan dengan kebersihan, salah satunya adalah timbulnya timbunan sampah dimana sampah merupakan permasalahan klasik yang filosofinya adalah dengan bertambahnya jumlah penduduk dan bertambah atau berubahnya gaya hidup dengan kesejahteraan masyarakat yang semakin meningkat maka akan berbanding lurus dengan terjadinya timbunan dan tumpukan sampah. Sehingga adanya timbunan sampah di lingkungan sekitar kita perlu kita tanggulangi dan kita tangani secara bersama-sama melalui langkah-langkah yang komunikatif, kekeluargaan dan penuh gotong-royong serta memberikan kesadaran yang penuh kepada seluruh masyarakat di lingkungan kita,” ucap Edy Rahman.
“Dengan predikat Kota Kecil Terbersih Anugerah Adipura sebanyak 12 kali berturut-turut, hal ini menjadi komitmen dan motivasi bagi Pemkab Kobar untuk terus menjaga kebersihan di lingkungan Kabupaten Kotawaringin Barat dalam mewujudkan tata Kelola lingkungan yang bersih, hijau dan asri,” sambungnya.
Pemkab Kobar tentunya tidak bisa bekerja sendiri karena persoalan sampah itu berada dan bersumber dari segala tempat, bersumber dari kehidupan rumah tangga, industri, pasar-pasar dan berbagai aktivitas manusia lainnya. Maka ini menjadi persoalan yang sangat serius dengan multidimensi, sehingga pelibatan seluruh komponen masyarakat menjadi penting. Resonansi kepedulian persoalan sampah secara terus menerus harus sungguh kita lakukan.
Melalui Peraturan Bupati Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Kebijakan Strategi Daerah Dalam Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Rumah Tangga telah menargetkan bahwa tahun 2025 sampah yang tertangani minimal sebesar tujuh puluh persen dan pengurangan sampah sebesar tiga puluh persen sehingga sampah yang terkelola bisa dicapai menjadi seratus persen.
Sebagai informasi tambahan, HPSN diperingati tanggal 21 Februari setiap tahunnya. Peringatan HPSN pertama kali dicanangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI pada 21 Februari 2015. Penetapan tanggal tersebut untuk mengenang tragedy di Leuwigajah, Cimahi, Jawa Barat. (dlh.kobar)