Peringatan Hari Bela Negara ke-74, Kaban Kesbangpol : Peran Bela Negara Bisa Melalui Pengabdian Profesi

(Foto Bersama) - Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tengku Alisyahbana, Pasi Teritorial Kodim 1014/Pbn Kapten Inf Mulyono, Kabag SDM Polres Kobar Kompol Hendry, Kepala BNNK Kobar AKBP Miga Nugroho, perwakilan Kejaksaan Negeri Kobar, perwakilan Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dan Perwakilan Lapas Kelas II B P.bun

MMC Kobar - Upacara Peringatan Hari Bela Negara ke-74 yang digelar di halaman Kantor Bupati Kotawaringin Barat, Selasa (19/12) berjalan lancar. Kegiatan yang bertema "Bangkit Bela Negaraku, Jaya Indonesiaku" tersebut dipimpin oleh Inspektur Upacara Danlanud Iskandar, Letkol Nav Rudi Kurniawan, Komandan Upacara Kapten Czi Yunus dan Perwira Upacara Letda Inf Suwaryo.

Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Edie Faganti mengatakan, bela negara merupakan hak dan kewajiban setiap warga negara Indonesia. Berdasarkan UU 1945 pasal 27 ayat 3, mengamanatkan bahwa setiap warga negara Indonesia berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara.

(Baca Juga : Wabup Kobar Monitoring Kondisi Drainase dan PJU Kecamatan Kumai)

“Sedangkan pada pasal 30 ayat 1, mengamanatkan bahwa setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Dari dua kutipan tersebut, dapat dipahami bahwa bela negara merupakan hak dan kewajiban konstitusional warga negara Indonesia,” jelasnya.

Edie pun menegaskan, semua anak bangsa harus bergerak dan tergerak untuk menjaga negara sesuai dengan ladang pengabdian masing-masing.

(Foto Bersama) - Para Kepala OPD di lingkungan Pemkab Kobar

“Panggilan bela negara, bisa dilakukan oleh petani, guru, prajurit TNI, dokter, bidan, tenaga kesehatan, buruh, PNS, pedagang maupun profesi-profesi lainnya. Bela negara bisa dilakukan melalui pengabdian profesi di berbagai bidang kehidupan masyarakat, bahkan organisasi masyarakat (ormas) bisa memberikan bentuk bela negara melalui status/profesi yang dibawanya,” paparnya.

Mengutip Amanat Presiden RI yang dibacakan oleh Inspektur Upacara, sambung mantan Camat Pangkalan Banteng tersebut, bahwa nilai dasar bela negara adalah cinta tanah air, sadar berbangsa dan bernegara; setia pada Pancasila sebagai ideologi negara; rela berkorban untuk bangsa dan negara; dan kemampuan awal bela negara.

“Ketika memaknai Hari Bela Negara, juga ada nilai-nilai didalamnya. Nilai-nilai inilah yang harus kita implementasikan dalam menunaikan tugas dan tanggung jawab kita yang sesuai dengan peran dan profesi kita masing-masing,” lanjutnya.

Melalui Peringatan Hari Bela Negara 19 Desember 2022, Edie mengajak semua pihak sesuai dengan amanat Presiden RI untuk semakin meningkatkan kesadaran, semangat, serta kewajiban dalam membela negara, membangun bangsa, dan mempertahankan kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

“Jadikan hari ini sebagai momentum bagi kita untuk mewujudkan semangat bela negara dalam membangun sumber daya manusia yang unggul, produktif, inovatif, dan berdaya saing dalam menghadapi situasi yang semakin berkembang pesat dan kompleks di segala bidang,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tengku Alisyahbana, Dandim 1014/Pbn diwakili Pasi Teritorial Kodim 1014/Pbn, Kapten Inf Mulyono, Kapolres Kobar diwakili Kabag SDM Polres Kobar Kompol Hendry, Kepala BNNK AKBP Miga Nugroho, perwakilan kejaksaan negeri, perwakilan dari Pengadilan Negeri Pangkalan Bun dan Perwakilan Lapas Kelas II B Pbun serta para kepala OPD di lingkup Pemkab Kobar. (humas kesbangpol)