Percepatan Perizinan, Diskan Kobar Jemput Bola ke Pelaku Usaha Perikanan

Petugas Diskan Kobar memeriksa dokumen kelengkapan Kelompok Pengolah Dan Pemasar Di Desa Sungai Kapitan, Rabu (12/8).

MMC Kobar – Untuk kesekian kalinya, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan jemput bola perizinan dengan datang langsung ke rumah-rumah pelaku usaha perikanan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk mempercepat perizinan semua pelaku usaha perikanan, baik pembudidaya ikan, nelayan ataupun pengolah hasil perikanan. 

Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (12/8) bertempat di Rumah Ibu Mase Uleng, salah satu anggota Kelompok Kapitan Jaya Desa Sungai Kapitan Kecamatan Kumai. Jemput bola perizinan dan pendaftaran ini dilakukan guna mempercepat para pelaku usaha perikanan mendapatkan dokumen perizinan Tanda Daftar Usaha Pengolah Hasil Perikanan (TDUPHP).

(Baca Juga : Program Konsorsium 2022, Dua Perusahaan Serahkan Hasil Pekerjaan kepada Pemkab Kobar)

“Jika menunggu para pelaku usaha perikanan datang ke Dinas Perikanan untuk mendaftarkan usahanya, tidak efektif karena mereka sibuk dalam usahanya dan tidak terlalu mengedepankan dokumen perizinan sebagai prioritas dalam usaha mereka. Padahal perizinan penting untuk usaha perikanan baik dari skala kecil, menengah ataupun besar,” kata Alimahmudah Kepala Seksi Perizinan dan Pendaftaran.

Guna mendapatkan dokumen perizinan tersebut pelaku usaha perikanan harus melengkapi persyaratan antara lain KTP, NPWP, email aktif, dan nomor handphone yang selanjutnya diinput dalam aplikasi perizinan OSS (Online Single Submission) yang dikelola oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

“Selain sebagai legalitas, dokumen perizinan ini dapat digunakan sebagai salah satu persyaratan ketika pengajuan kredit guna pengembangan usaha,” tambah Zahratul Wardiyah, Kepala Bidang Pengembangan Usaha Perikanan. (Nita&Razak/diskan kobar)