Perbaharui Data Produksi Perikanan, Diskan Kobar Lakukan Validasi Data di Kecamatan Kotawaringin Lama

Petugas Penyuluh Perikanan dan jajaran Diskan Kobar pada saat melakukan pembinaan pada pelaku usaha perikanan, Rabu (13/10)

MMC Kobar - Dalam rangka penyampaian data produksi perikanan tangkap yang valid dan reliabel, Dinas Perikanan (Diskan) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Pemberdayaan Nelayan Kecil terus melakukan updating data. Hal ini dilakukan agar data-data yang disampaikan ke publik lebih fresh dan data terbaru sehingga dapat menjadi bahan pengambilan kebijakan bagi pemerintah daerah dan juga dapat menjadi informasi yang aktual bagi stakeholder perikanan di Kabupaten Kotawaringin Barat.

Pada kesempatan ini, kegiatan validasi dan pembaharuan data dilakukan di Kecamatan Kotawaringin Lama, tepatnya di Kelurahan Kotawaringin Hilir dah Kotawaringin Hulu, Rabu (13/10). Kegiatan ini dilaksanakan dan diintegrasikan dengan kegiatan rutin pembinaan usaha nelayan dan juga pembinaan kelembagaan usaha bagi nelayan sebagai bentuk aplikasi tugas dan fungsi dinas dalam pelayanan pada pelaku usaha perikanan yang ada di Kobar.

(Baca Juga : Rakor Pelaksanaan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah, Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan)

Melalui Kabid Pemberdayaan Nelayan, Kepala Dinas Perikanan Rusliansyah menekankan kepada jajaran di bidang pemberdayaan untuk selalu menyajikan data yang sesuai dengan keadaan di lapangan dan terus di-update pendataan produksi perikanan tangkap ini.

“Data yang update dan valid tentu akan memberikan informasi yang menyeluruh dan akan menjadi bahan dalam pengambilan keputusan kebijakan pemerintah ataupun bagi swasta untuk menjadi bahan pertimbangan dalam berinvestasi dalam usaha perikanan ini,” kata Manis Suharjo, Kabid Pemberdayaan Nelayan Diskan Kobar.

Menurutnya, kegiatan updating data untuk statistik perikanan tangkap akan terus dilaksanakan. Kegiatan ini juga akan diperluas jangkauannya, sehingga usaha nelayan yang belum tercatat akan tercatat dalam data perikanan tangkap. (Mns, Nt & Rzk/Diskan)