Penyelamatan Non Kebakaran, Tim Animal Rescue Damkar Kobar Evakuasi Kelinci Milik Warga

Personil Damkar Evakuasi Kelinci Terjatuh Kedalam Sumur Kering Sedalam 15 Meter, Jumat (11/3). (Foto by Damkar Kobar)

MMC Kobar - Tak hanya mampu memadamkan kebakaran, Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Damkar juga siap untuk melayani kesulitan masyarakat. Salah satunya dalam hal Penyelamatan Non Kebakaran yaitu evakuasi hewan peliharaan warga yang terjatuh kedalam sumur kering sedalam 15 meter.

Tim Animal Rescue Damkar Kobar pada Jumat (11/3) melakukan evakuasi kelinci peliharaan milik Iis Istiqomah warga Gang Bayam 7 Kelurahan Madurejo, yang dilaporkan masuk kedalam sumur kering. Tim Animal Rescue yang dipimpin langsung oleh Herlinto selaku Komandan Regu III Damkar (Danru III) Satpol PP dan Damkar beserta 3 orang anggota regunya langsung dikerahkan guna mengevakuasi kelinci yang masuk ke lubang sumur dengan kedalaman 15 meter dan memiliki diameter sekitar 1,3 meter tersebut.

(Baca Juga : Cegah Resiko Kecelakaan Kerja, Dinas PUPR Gelar Bimtek SMK3)

“Mako Damkar menerima laporan dari Pelapor bahwa kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 14.30 wib," tutur Herlinto.

Personil Damkar Persiapan Sebelum Melakukan Penyelamatan Kelinci Didalam Sumur. (Foto by Damkar Kobar)

“Tim Animal Rescue telah berhasil mengeluarkan kelinci tersebut dengan kondisi selamat dari dalam sumur yang memakan waktu evakuasi sekitar 45 menit, karena terkendala lubang sumur yang dalam dan memiliki lubang yang terlalu sempit,” imbuhnya.

Herlinto menambahkan untuk pelayanan kedaruratan, masyarakat dapat menghubungi Damkar Kobar di nomor layanan kami 0532-22008 atau melalui whatsapp 0812-9046-1661. “Pelayanan kami 1x24 jam dan segala bentuk pelayanan damkar tidak dipungut biaya apapun (gratis)," pungkasnya. (Rz/polppdamkar)

Pemilik Kelinci Bersama Personil Damkar Kobar. (Foto by Damkar Kobar)