Penutupan Lokalisasi Untuk Angkat Martabat Manusia

MMC Kobar - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah membuktikan mendukung Program Pemerintah Pusat yakni Indonesia Bebas Praktik Prostitusi di tahun 2019, hal itu dengan dipulangkannya 61 Pekerja Seks Komersial (PSK) ke daerah asal menggunakan KM Satya Kencana III tujuan Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya. Bahkan acara pemulangan itu di hadiri Menteri Sosial, Idrus Marham, Selasa (15/5) di Pelabuhan Panglima Utar Kumai.

Acara pemulangan 61 PSK dari dua lokalisasi selain di hadiri Menteri Sosial dan Bupati Kobar, Hj Nurhidayah, juga hadir Pejabat Sekda Provinsi Kalimantan Tengah, Fahrizal Fitri, dalam kegiatan itu hadir juga Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Kalteng, H M Ruslan, dan unsur Forkopimda Kobar.

(Baca Juga : Adakan Rapat Bersama, Kepala Badan Kesbangpol Kobar Minta Ormas/LSM Berperan Aktif Bantu Masyarakat Terdampak Banjir)

Menurut Mensos, Idrus Marham, tahapan langkah penutupan lokalisasi di Kobar, berjalan sesuai rencana. Dan Mensos pun menyatakan bahwa penutupan lokalisasi bukan sekedar melaksanakan aturan perundang-undangan.

“Namun yang tak kalah penting adalah prostitusi bertentangan dengan ajaran agama. Selain itu, negara juga berkewajiban mengangkat harkat dan martabat mereka, dan mempersiapkan masa depan mereka lebih baik,” kata Mensos.

Mensos menyatakan, penutupan lokalisasi merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Nasional Penanganan Prostitusi Menuju Indonesia Bebas Lokalisasi Prostitusi Tahun 2019 di Jakarta, 19 April 2018 lalu. 

Saat itu, diselenggaralan rapat koordinasi yang dihadiri bupati/wali kota dan kepala dinas sosial provinsi serta kepala dinas sosial kabupaten/kota yang di wilayahnya masih terdapat lokalisasi prostitusi.

Sebagai tindak lanjut, hari ini ditutup tiga lokasi, masing-masing berada di Dukuh Mola, di Simpang Kodok dan di RT 12 Desa Sungai Pakit.

“Prostitusi perbuatan amoral, bertentangan dengan ajaran agama apapun. Prostitusi juga masuk ke dalam kejahatan perdagangan orang (trafficking),” kata Mensos.

Dengan ditutupnya lokalisasi di Kobar, sudah 151 dari total 168 lokalisasi prostitusi di Indonesia yang sudah ditutup.

“Lokalisasi yang belum ditutup saat ini tinggal 17 lokalisasi yang berada di 10 provinsi dan 15 kabupaten/kota,” katanya.

Setelah diitutup, pekerja seks komersial (PSK) akan dipulangkan ke keluarganya di daerah masing-masing.  Kementerian Sosial akan menyiapkan dana pendukung sesuai tugas dan fungsinya, baik berkaitan dengan bantuan stimulan usaha, bantuan jaminan hidup, maupun transport lokal. (Humas Diskominfo Kobar)