Penilaian Verifikasi P2 Selesai, Kobar Optimis Raih Adipura Ke-12

Tim Penilai Verifikasi P2 melakukan pengecekkan data pengolahan sampah plastik pada Bank Sampah Berkah Jaya Plastindo, Selasa (2/10). (Zikri)

MMC KOBAR - Jelang perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) tahun 2018, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia melaksanakan penilaian verifikasi P2 Adipura (Penilaian Tahap 2) di Kota Pangkalan Bun pada Selasa (2/10). Sebelumnya Tim Verifikasi P2 telah melaksanakan penilaian pada kota/kabupaten di Provinsi Kalimantan Selatan. Tim Verifikasi P2 Adipura beranggotakan 2 orang, yakni dari Kementerian LHK dan perwakilan aktivis lingkungan dari Universitas Gajah Mada Yogyakarta.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kobar Bambang Djatmiko Trikora, tahapan penilaian Adipura Periode 2017/2018 sudah mencapai tahapan akhir. Dari hasil P1 dan P2 Kota Pangkalan Bun mendapatkan nilai yang cukup positif dengan catatan beberapa titik masih perlu dimaksimalkan melalui  pembenahan dan pendampingan secara intensif, karena program adipura mensyaratkan peran serta masyarakat dalam pembentukan kota bersih dan hijau yang berkelanjutan.

(Baca Juga : Tingkatkan Sinergitas Pengawasan Keimigrasian, Divisi Keimigrasian Kanwil Kumham Kalteng Kunjungi Badan Kesbangpol Kobar)

“Dengan capaian prestasi adipura yang sudah diraih sebanyak sebelah kali oleh Kota Pangkalan Bun, sebenarnya model pola kota bersih dan hijau sesuai tujuan program adipura sedikit demi sedikit sudah terbentuk di Kota Pangkalan Bun, sehingga memudahkan persiapan dalam melakukan verifikasi terhadap nilai yang didapat,” katanya Kepala DLH Kobar Bambang Djatmiko Trikora, Selasa (2/10).

Beliau juga mengatakan sangat optimis, bahwa penghargaan Adipura ke-12 akan dapat diraih mengingat pembenahan pada titik pantau terus dilakukan. Penilaian Adipura tahun ini berbeda dengan tahun sebelumnya dimana salah satu unsur penilaian dikaitkan dengan Kebijakan Strategis Daerah (Jakstrada) Pengelolaan Sampah.

“Jakstrada Pengelolaan Sampah harus saling terintegrasi, mulai dari Jakstrada Pengelolaan Sampah Tingkat Kabupaten dengan Tingkat Provinsi, serta Kebijakan Strategis Nasional (Jakstranas),” terang Kadis DLH Kobar.

Sementara itu, Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 M Robianoor menambahkan, setelah dilakukan verifikasi P2, Pemkab Kobar selanjutnya akan menyampaikan paparan program Adipura Kota Pangkalan Bun terkait inovasi pengelolaan persampahan dan ruang terbuka hijau di Kementerian LHK RI. “Kemungkinan akan dilaksankan pada akhir bulan Oktober ini,” katanya. (Zikri)