Pengurus PPDI Kobar Periode 2021-2026 Resmi Dilantik

Bupati Hj Nurhidayah menyampaikan sambutannya pada acara pelantikan Pengurus PPDI Kobar Periode 2021-2026 di aula kantor Bupati, Selasa (23/03/2021).

MMC Kobar - Bupati Hj Nurhidayah menghadiri pelantikan dewan pengurus Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Masa Bhakti 2021-2026. Bertempat di Aula Kantor Bupati, kegiatan yang berlangsung Selasa (23/3) ini juga dihadiri Wakil Ketua II DPRD, yang mewakili Dandim 1014/Pbn, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) serta camat se-Kabupaten Kobar. 

Dewan Pengurus PPDI pusat Mujito yang melantik pengurus PPDI Kobar dalam sambutannya mengingatkan agar para pengurus PPDI dapat mengabdi kepada masyarakat di pedesaan dengan baik.

(Baca Juga : Di Lahan Seluas 10 Ha, Poktan Harapan Makmur Kecamatan Pangkalan Lada Adakan Gerdal OPT)

“PPDI sebagai wadah yang dapat digunakan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi kepada pemerintah terkait berbagai masalah yang ada di desa, serta dengan di bentuknya PPDI ini sebagai salah satu wadah menjembatani penyamapaian aspirasi dari masyarakat desa untuk diteruskan kepada pemerintah,” kata Mujito. 

Sementara itu, Bupati Hj Nurhidayah dalam sambutannya mengingatkan tujuan dari terbentuknya PPDI ini agar terjalin koordinasi yang baik antara PPDI Kobar dengan desa-desa maupun dengan pemerintah daerah, termasuk juga dengan dengan organisasi profesi sejenis seperti APDESI (Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia) dan ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional). 

Hj Nurhidayah menginginkan PPDI mampu menciptakan kekompakan dan bersatu dalam mengembangkan organisasi, sehingga organisasi ini mampu berkembang dalam membangun desa dan mengupayakan kesejahteraan masyarakat.

“PPDI dapat memberikan manfaatnya terhadap jalannya pemerintah di desa masing-masing agar berjalan lebih baik,” kata Hj Nurhidayah. 

Di akhir sambutannya Hj Nurhidayah mengucapakan selamat kepada para pengurus dan berharap para pengurus PPDI Masa Bhakti 2021-2026 mampu  berkontribusi lebih  besar bagi kemajuan pembangunan desa. (prokom kobar)