Pendataan IKM di Kecamatan Pangkalan Lada, Sejumlah IKM Alami Penurunan Omset
- penulis Disperindagkop UKM Kobar
- Rabu, 29 Juli 2020
- dibaca 455 kali
MMC Kobar - Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Bidang Perindustrian kembali melaksanakan kegiatan Pemetaan dan Pemutakhiran Data Industri Kecil dan Menengah (IKM) untuk melakukan updating database direktori IKM tahun 2020 sekaligus untuk monitoring pelaku IKM yang terdampak pandemi Covid-19 di wilayah Kobar.
Kali ini, pemetaan dan pendataan IKM dilakukan di Kecamatan Pangkalan Lada yang berlangsung selama 2 hari, dimulai tanggal 28-29 Juli 2020. Berdasarkan hasil monitoring dan pendataan di Kecamatan Pangkalan Lada, Kepala Seksi Industri Logam, Mesin, Elektronika dan Alat Transportasi Disperindagkop UKM Kobar, Rita Novianti menyampaikan, bahwa masih banyak ditemukan IKM yang belum tahu apa itu P-IRT, apakah penting atau tidak, pentingnya label kemasan, dan berbagai alasan lainnya.
(Baca Juga : Dukung Kelancaran CFD, Dishub Kobar Lakukan Pengendalian dan Pengaturan Lalin)
"Masih banyaknya IKM yang belum mengurus P-IRT menjadi bukti bahwa masih rendahnya tingkat kesadaran IKM akan pentingnya mengurus P-IRT. Kita bisa memaklumi karena kemungkinan mereka belum mendapatkan pengetahuan dan wawasan akan pentingnya P-IRT sebagai jaminan keamanan pangan dan perijinan industri lainnya,” ujar Rita pada Rabu (29/7).
Rita menambahkan, dari kegiatan ini diharapkan dapat menyerap dan menganalisa permasalahan yang dihadapi IKM dalam mengembangkan usahanya ke depan. Selain itu hasil di lapangan menunjukkan bahwa pandemi Covid-19 sangat berdampak langsung terhadap hasil produksi para pelaku IKM.
“Omset penjualan pelaku IKM di wilayah Kecamatan Pangkalan Lada bahkan sampai turun lebih dari 50 persen, hal ini menjadi perhatian bagi kita semua,” ujar Rita.
Pandemi Covid19 memberikan dampak yang merata bagi seluruh pelaku IKM di wilayah Pangkalan Lada. Bukti di lapangan menunjukkan banyaknya industri bahan bangunan seperti batako, paving block yang sampai saat ini tidak bisa menjual barang produksinya dikarenakan ketiadaan pembeli. Hal ini juga berlaku bagi industri logam seperti Pande Besi 88 yang mengalami anjloknya pendapatan dan berkurangnya kapsitas produksi.
Belum lagi industri kecil menengah di sektor pangan yang mengalami penurunan omset hingga 60 persen lebih.
“Permasalahan ini menjadi perhatian lebih untuk kita agar pelaku IKM bisa tetap survive di masa pandemi sekarang ini,” tandasnya. (aditya/disperindagkop ukm kobar)