Pendataan Awal Regsosek 2022 di Wilayah Kobar Dimulai
- penulis Diskominfo Kobar
- Sabtu, 15 Oktober 2022
- dibaca 1583 kali
MMC Kobar – Badan Pusat Statistik Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) mulai melakukan Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) di wilayah Kabupaten Kobar. Pendataan dilakukan langsung oleh Kepala BPS Kobar, Yul Ismardani, Sabtu (15/10).
Pendataan pertama kali dilaksanakan di rumah Bapak Bambang Purwanto yang merupakan anggota komisi IV dari Fraksi Demokrat dan juga anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
(Baca Juga : Di Masa Pandemi Covid-19, PAD APBD-P TA 2020 Kobar Disepakati Lebih Tinggi )
Bambang Purwanto mengatakan, masyarakat harus menyampaikan data secara benar dan jujur. Pendataan harus dilakukan secara serius dan bertemu langsung dengan masyarakat.
“Hal ini dilakukan untuk mengetahui kondisi masyarakat di lapangan,” kata Bambang Purwanto usai dilakukan pendataan oleh BPS.
Kepala BPS Kobar Yul Ismardani menjelaskan, langkah awal dalam pelaksanaan Regsosek 2022 adalah Pendataan Awal Regsosek oleh BPS pada tanggal 15 Oktober-14 November 2022. Data Regsosek akan terintegrasi dengan data lainnya yang bertujuan untuk memastikan akurasi target penerima program pemerintah. Data yang terkumpul di 2022 selanjutnya akan melalui beberapa tahap hingga mencapai stabilitas sistem pada 2024.
“Pendataan awal Regsosek ini merupakan pendataan seluruh penduduk yang mencakup seluruh profil dan kondisi sosial ekonomi, seperti kondisi sosioekonomi geografis, kondisi perumahan dan sanitasi air bersih, kepemilikan aset, kondisi kerentanan kelompok penduduk khusus, informasi geospasial, tingkat kesejahteraan, dan informasi sosial ekonomi lainnya,” terang Yul Ismardani.
“Hasil Regsosek akan menyajikan peringkat kesejahteraan setiap penduduk yang akan membantu meningkatkan keefektifan program-program intervensi pemerintah,” tambahnya.
Lebih lanjut Yul Ismardani menerangkan, Indonesia mengoptimalkan basis data melalui Regsosek untuk mendorong reformasi sistem perlindungan sosial. Regsosek adalah sistem pendataan kependudukan yang bermanfaat sebagai acuan peningkatan kualitas pelayanan masyarakat dan akan menjadi rumah bagi sejumlah data, dari sektor kependudukan hingga kesehatan.
“Perlindungan sosial di Indonesia menjadi salah satu prioritas pemerintah. Pemerintah menekankan pentingnya ekosistem pendataan perlindungan sosial yang terintegrasi secara menyeluruh diciptakan agar perlindungan sosial tepat sasaran,” terangnya.
Oleh karena itu, lanjut Yul Ismardani, inisiatif Regsosek dilakukan sebagai sinergi dan kolaborasi multi kementerian/lembaga dalam penyediaan data berkualitas. “Regsosek diharapkan dapat menyediakan Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat,” pungkasnya. (dsy/diskominfo kobar)